“Disitu titik tekannya, yang terpenting adalah para panitia PPDB memudahkan bagi seluruh siswa supaya mendapatkan tempat untuk bersekolah,” ujar Dadang M. Naser.
DARA | BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang M. Naser menanggapi isu soal banyaknya siswa titipan di sekolah-sekolah negeri di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dadang meminta para panitia penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus menjalankan segala sesuatunya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Disitu titik tekannya, yang terpenting adalah para panitia PPDB memudahkan bagi seluruh siswa supaya mendapatkan tempat untuk bersekolah,” ujar Dadang saat ditemui di rumah jabatannya, Soreang, Senin (15/6/2020).
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan, tidak boleh ada rekomendasi-rekomendasi dari siapapun juga. Pendaftaran harus langsung dilakukan oleh orang tua, apalagi sekarang menggunakan sistem online.
Pemerintah pun tidak dengan kencang memaksakan aturan zonasi, karena masing-masing sekolah punya aturan yang dipayungi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung.
“Kalau sampai ada temuan di lapangan ada kecurangan dalam proses PPDB, saya meminta agar digugurkan, apalagi kalau ada uang-uangnya,” tegasnya.
Lebih lanjut Dadang menjelaskan bahwa tidak boleh ada alasan ekonomi yang menghambat anak untuk bersekolah. Masyarakat harus memaksakan anak-anak untuk bersekolah di semua jenjang sesuai harapan orang tua.
Pemerintah berharap agar seluruh warga Kabupaten Bandung dapat dilancarkan untuk mendapatkan tempat di sekolah-sekolah yang ada. Tidak melulu harus mengejar sekolah favorit, apalagi sampai harus menggunakan rekomendasi dari pihak tertentu.
“Dimanapun sekolahnya tidak ada dikotomi, sebab semua sekolah memiliki prestasi masing- masing. Sekolah swasta juga sangat baik tetapi memang biayanya lebih mahal. Justru swasta lebih banyak yang berprestasi, tapi maaf bukan berarti sekolah negeri tidak. Berprestasi ya,” ungkapnya.
Untuk masyarakat yang tidak mampu, pemerintah memiliki kebijakan untuk keringanan biaya sekolah seperti beasiswa dan sebagainya. Nantinya Dinas Sosial akan memotret mana yang betul-betul tidak mampu akibat terdampak Covid-19, misalnya orang tua yang kena PHK sehingga tidak memiliki kemampuan untuk menyekolahkan anak.
“Kita akan mengeluarkan kebijakan untuk membantu, yang penting daftar saja dulu, nanti lapor ke kita,jangan ada alasan terhalang oleh kondisi covid-19,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein