“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apapun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan,” kata Ridwan Kamil.
DARA | BANDUNG – Rencana pemerintah untuk menghapus pengkelasan dalam layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurutnya, hal terpenting dalam layanan BPJS Kesehatan bukan pada tingkatan kelas, melainkan pelayanan secara prima kepada masyarakat yang sakit. Sehingga apapun pengkelasan yang akan diberlakukan, hal utama yakni menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Intinya mau satu kelas, dua kelas, tiga kelas, apapun (kelasnya) yang penting kualitas pelayanan kepada kemanusiaan jangan diturunkan. Masalah nanti satu kelas berdampingan antara yang sakit, saya kira bukan itu poinnya. Poinnya adalah orang sakit bisa dilayani dengan segala (pelayanan) yang ada,” ujar Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (16/6/2020).
Terkait dampak perubahan BPJS Kesehatan terhadap beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika pengkelasan diubah, Emil berujar bahwa Pemprov Jabar belum melakukan penghitungan.
Namun, dirinya memastikan akan memprioritaskan APBD tersebut bagi warga Jabar yang masuk golongan miskin dan menengah ke bawah. Adapun selama ini, kelas peserta BPJS Kesehatan dibedakan berdasarkan iuran dan fasilitas yakni Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.
Rencananya, pemerintah menghapus pengkelasan dan menerapkan kelas standar dengan layanan yang sama bagi setiap peserta mandiri.
Menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), pemerintah menyiapkan kelas standar agar tercipta kesamaan pelayanan dengan tidak membeda-bedakannya antara masing-masing peserta BPJS Kesehatan.***
Editor: Muhammad Zein