“Sudah mulai ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan terutama kegiatan-kegiatan yang potensi penyebaran Covid-19 rendah dan diutamakan yang outdoor. Tadi kita lihat di Taman Lalu Lintas, kebun binatang dan Karang Setra, mudah-mudahan itu mewakili beberapa tempat wisata,” kata Yana Mulyana.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, dalam waktu dekat memperbolehkan tiga tempat wisata di Kota Kembang kembali buka meski masih dalam situasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 26 Juni 2020.
Ada tiga tempat wisata yang mulai akan buka dan menerima kunjungan kembai pada masa pandemi Covid-19 di Bandung, yakni Kebun BInatang Bandung, Taman Lalu Lintas dan Kolam Renang Karang Setra.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak merinci kapan tiga tempat wisata tersebut akan dibuka. Namun ia memprediksi tiga tempat wisata yang hendak beroperasi di masa PSBB proporsional pada 13-26 Juni ini akan menerima banyak pengunjung.
“Sudah mulai ada beberapa kegiatan yang dilonggarkan terutama kegiatan-kegiatan yang potensi penyebaran Covid-19 rendah dan diutamakan yang outdoor. Tadi kita lihat di Taman Lalu Lintas, kebun binatang dan Karang Setra, mudah-mudahan itu mewakili beberapa tempat wisata,” kata Yana seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Rabu (17/6/2020).
Secara keseluruhan Yana menyebut ketiga tempat itu sudah mulai memahami perihal standardisasi protokol kesehatan. Semisal penyediaan tempat cuci tangan dan handsanitizer, mengatur tempat duduk, dan arena bermain agar berjarak serta menempatkan papan informasi mengenai Covid-19.
Meski demikian, Yana melihat masih ada sarana dan prasarana yang belum siap sehingga pengelola harus menambah beberapa komponen. Termasuk menyesuaikan dengan kapasitas 30 persen sesuai ketentuan level kewaspadaan di Kota Bandung.
“Standar yang paling penting itu seperti tempat cuci tangan, antrean juga physical distanding, termasuk tadi misalkan ada pengunjung 37.5 (derajat) harus disiapkan sarana isolasi dulu. Apakah bisa turun atau tidak, kalau tetap demam tidak boleh masuk kecuali kalau kecapekan nanti pulih lagi ya boleh masuk,” ujarnya.
Jika semua protokol kesehatan telah siap, kata dia, maka tempat wisata tersebut akan ditinjau ulang oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.
Setelah itu, pengelola juga harus menyelenggarakan simulasi terlebih dahulu. Kemudian mengajukan administrasi perihal komitmen kesiapan menjaga standardisasi tersebut kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang juga dipantau oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Lebih lanjut Yana menyatakan apabila telah layak dibuka, operasional tempat wisata tetap dilakukan bertahap. Yakni, hanya unsur rekreasi utamanya saja yang bisa mulai dinikmati oleh pengunjung.
“Jika ada wahana seperti di Taman Lalu Lintas itu setelah selesai digunakan harus langsung dibersihkan disinfektan. Walaupun rata-rata wahana itu sebenarnya jangan dulu, termasuk kantin, itu tahapan berikutnya,” jelasnya.
Pemkot Bandung sebelumnya telah memberikan izin kepada pengelola mal dan pusat perbelanjaan beroperasi kembali pada Senin (15/6/2020). Alasan dibukanya mal tersebut lantaran perekonomian harus kembali berjalan di tengah pandemi.***