Bahaya kehamilan ditengah pandemi corona gencar disosialisaikan. Juga disarankan, ibu yang baru melahirkan yang belum di-KB harus segera mendaftar menjadi akseptor.
DARA | SUBANG – Sosialisasi itu digelar Badan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP2KBP3A) Kabupaten Subang melalui Tim Penyuluh Desa (TPD). Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Per lindungan Anak (P5A) Kecamatan Cipunagara.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pusaka nagara Kabupaten Subang Jawa Barat, Rabu (17/06/2020).
Tujuannya, untuk memeberi pemahaman bagaimana bahayanya kehamilan pada masa pademi Covid-19. Lalu, disarankan juga kepada ibu yang baru melahirkan dan belum di-KB harus segera daftar jadi akseptor.
“Bukanya kita melarang, tapi lebih mencegah pada kehamilan masa pademik ini berisiko. Daya tahan ibu hamil akan menurun. Jadi diharapkan jangan hamil pada masa sekarang,” tutur Ketua TPD UPT P5A Kecamatan Pusakanagara, Nadia Inggrida, dikonfirmasi dara.co.id, Rabu (17/06/2020).
Menurutnya kehamilan pada masa pademi covid-19, dikhawatirkan daya tahan tubuh yang harusnya meningkat ini malah sebaliknya menurun.
“Ini hanya pembinaan, apabila mereka (ibu-ibu) mau ikut bisa mendaftarkan diri jadi peserta KB,” jelas Nadia.
Sementara itu Kasi Trantrib Kecamatan Pusakanagara, Abang Rambe dalam peyuluhannya mengajak kepada ibu-ibu untuk menjadi peserta KB dan selalu mematuhi imbauan pemerintah.***
Editor: denkur