Kelanjutan RUU HIP, Pimpinan DPR Serahkan ke Baleg

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Azis Syamsudin (Foto: Liputan6.com)

Azis Syamsudin (Foto: Liputan6.com)

Rancangan Undang-undang tentang Haluan Ideologi Pancasila tak urung mengundang perdebatan di Rapat Paripurna Dewan perwakilan rakyat, hari ini.


DARA | JAKARTA – Dua pihak yang berdebat adalah anggota Fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi dengan anggota Fraksi PDIP Aria Bima.

Tema yang diperdebatkan tak lain isu soal polemik Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Namun, Wakil Ketua DPR Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang mengingatkan agar kedua pihak tidak terus berdebat.

Selain itu, kata Azis Syamsudin, pimpinan sidang menyerahkan kelanjutan RUU HIP pada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Kalau berkaitan dengan pandangan Pak Aboe dan Pak Aria Bima, saya sebagai pimpinan harus mengatakan aturan dan tata tertib supaya tak saling mengomentari sesama anggota supaya tak terjadi polemik. Perdebatan nanti silakan di forum AKD secara teknis. Saya hanya menegakan aturan di dalam tatib pasal 296 ayat 6 sesama anggota dilarang untuk mengomentari sesama anggota,” ujar Azis seperti dikutip dara.co.id dari Sindonews.com, Kamis (18/6/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Pimpinan DPR yang hadir yakni Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, dan dirinya sudah bisa menangkap nuansa dari apa yang disampaikan oleh kedua anggota fraksi itu.

Karena itu, lanjut Azis, pimpinan DPR menyepakati bahwa DPR tunduk pada mekanisme dan tata tertib DPR yang telah dibuat oleh DPR, bahwa kelanjutan RUU HIP ini akan diserahkan kepada Badan legislasi (Baleg) DPR yang sudah membentuk panitia kerja (Panja) untuk membahas RUU HIP ini.

“Khususnya yang telah kita sahkan bersama-sama. jadi berdasarkan hal tersebut kami kembalikan kepada Badan Legislasi yang akan melakukan harmonisasi secara mekanisme dan tata tertib berlaku,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Polri, BGN dan YKB Uji Coba SPPG Polri di Pejaten dan Cipinang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Sabtu, 1 Maret 2025 - 12:48 WIB

TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa/net)

HEADLINE

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Minggu, 2 Mar 2025 - 09:53 WIB

Ilustrtasi (Foto: Universitas Airlangga/ Tribun Travel)

HEADLINE

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Mar 2025 - 13:39 WIB