Pemkab Bandung Perpanjang PPDB Jalur Afirmasi dan Prestasi

Minggu, 21 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadisdik Kabupaten Bandung, H. juhana (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Kadisdik Kabupaten Bandung, H. juhana (Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Khusus pendaftaran SMP kami perpanjang, baik itu jalur afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orangtua,” ungkap Juhana.


DARA | BANDUNG – Masa pendaftara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP Tahun Pelajaran 2020/2021, diperpanjang hingga 26 Juni mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Nomor: 423.5 1580-Disdik tentang Pelaksanaan PPDB Jenjang SMP.

“Khusus pendaftaran SMP kami perpanjang, baik itu jalur afirmasi, prestasi maupun perpindahan tugas orangtua,” ungkap Kepala Disdik Kabupaten Bandung H. Juhana melalui siaran pers yang diterima, Minggu (21/6/2020).

Untuk mempermudah pendaftaran, pihaknya menginstruksikan koordinator wilayah bidang pendidikan kecamatan agar segera membentuk tim pelayanan teknis pendaftaran.

“Sehubungan masih adanya kendala teknis di lapangan terkait penggunaan sistem aplikasi PPDB, kami telah menginstruksikan setiap kecamatan untuk membentuk tim pelayanan teknis pendaftaran. Nantinya, mereka akan membantu proses pendaftaran, seperti scaning dokumen dan Pengisian aplikasi PPDB,” jelasnya.

Sementara untuk mempermudah guru kelas 6 dan operator sekolah, pihaknya juga telah menyediakan tutorial pendaftaran melalui Channel YouTube.

“Jadi, para guru dan operator sekolah tinggal mengikuti panduan di dalam video tersebut. Di dalamnya sudah ad acara menentukan titik kordinat dan mencetak form konfirmasi zonasi, cara regristasi ke aplikasi PPDB dan cara mengimport nilai rapor khusus jalur prestasi akademik,” papar Juhana.

Tak hanya itu, dirinya juga meminta seluruh kepala sekolah SD untuk memantau dan memberikan laporan tentang peserta didik yang melanjutkan ke jenjang SMP.

“Selain kepala sekolah SD, kepala sekolah SMP juga wajib menyediakan help desk dan sarana pendukung lainya, sebagai wadak kordinasi apabila ada operator yang membutuhkan bantuan dalam pelaksanaan PPDB,” imbau Juhana.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Jelang Ramadan, Polresta Cirebon Gencarkan Razia Miras
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Berita Terbaru