“Saat itu polisi langsung melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat bayi di Sungai Cibodas. Dari hasil penyelidikan, dan penyidikan mengarah kepada tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Ipda Ade Novi.
DARA | CIANJUR – Jajaran Satreskrim Polsek Takokak, Resor Cianjur, meringkus seorang pemuda berinisial HS warga Kampung Cibodas, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pemuda 26 tahun itu ditangkap polisi setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi yang merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial K.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan penangkapan tersangka berawal dari penemuan mayat bayi di sebuah aliran Sungai Cibodas beberapa waktu lalu.
“Saat itu polisi langsung melakukan penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat bayi di Sungai Cibodas. Dari hasil penyelidikan, dan penyidikan mengarah kepada tersangka, dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Ade Novi, kepada wartawan, Selasa (23/6/2020).
Ade menyebutkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi dan tersangka.
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Ade, dugaan pembunuhan bayi berawal saat K dijemput oleh tersangka dan dibawa ke Mess tempat dia bekerja.
Setiba di mess tempat tersangka bekerja, perempuan berinisial K itu merasakan seperti ingin buang air besar kemudian masuk kedalam kamar mandi dan pada saat K di dalam wc, tiba-tiba saja dia melahirkan.
“Saat itu saudari K ini sempat berteriak meminta tolong usai melahirkan di dalam wc, kemudian tersangka HS masuk ke dalam wc dan dari pengakuannya saat ditemukan bayi itu sudah tergeletak di lantai wc dalam kondisi meninggal dunia. Karena, kaget dengan apa yang di alaminya K langsung jatuh pingsan,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sambung Ade, tersangka dikenakan dengan pasal 80 ayat (3) dan atau pasal 80 ayat (4) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Diberitakan sebelumnya, penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki gegerkan warga Kampung Cibodas RT 03/RW 01, Desa Pasawahan, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (20/6/2020).
Jasad bayi yang diperkirakan berusia tiga hari itu kali pertama ditemukan oleh salah seorang warga setempat yang hendak pergi memancing.
Kepala Desa Pasawahan, Ega Muhamad Fajar mengatakan, mayat bayi laki-laki itu ditemukan salah seorang warga setempat sekitar pukul 18.40 WIB.
“Diperkirakan berusia tiga hari. Saat itu ada warga yang hendak pergi memancing ke Sungai Cibodas melihat sosok yang awalnya dikira boneka. Setelah didekati ternyata mayat bayi,” kata Ega, kepada wartawan, Minggu (21/6/2020).***
Editor: Muhammad Zein