Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Maulana Fahmi menyatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan pengrusakkan pintu masuk ruangan Fraksi PKS di gedung DPRD Kabupaten Bandung kepada pimpinan DPRD dan Setwan DPRD Kabupaten Bandung.
DARA | BANDUNG – Menurutnya, sampai saat ini memang belum diketahui siapa pelaku dan apa motif dibalik kejadian itu.
“Apakah ada janji politik yang belum terpenuhi atau memang ada persoalan pribadi kita belum tahu,” ujarnya kepada dara.co.id melalui sambungan telepon, Kamis (25/6/2020).
Fahmi menjelaskan saat kejadian Fraksi PKS memang sedang tidak ada di tempat karena tengah menggelar rapat internal fraksi di luar kantor, sehingga sama sekali tidak mengetahui peristiwa yang terjadi saat itu.
Karena belum mengetahui alasan dan kronoligisnya, maka pihaknya mendesak pimpinan DPRD beserta Setwan untuk segera bertindak secara kelembagaan dan akan mematuhinya. “Pokoknya untuk segala prosesnya kami serahkan pada mereka,” lanjutnya.
Pria yang juga menjabat sebagai ketua Komisi D itu sangat menyesalkan terjadinya peristiwa itu dan mengatakan ada beberapa hal yang harus dievaluasi terkait keamanan dan protokoler orang-orang yang bisa masuk di gedung DPRD.
DPRD itu lembaga politik, lanjut Fahmi, dimana didalamnya membahas, mengkaji, dan menyelesaikan persoalan-persoalan permasyarakatan di Kabupaten Bandung, makanya kehormatan lembaga DPRD itu harus dijaga.
“Peristiwa ini sekaligus menjadi evaluasi bagaimana kita membuat mekanisme protokoler keluar masuk orang dan bagaimana nanti sistem keamanan dan ketertiban dalam sebuah gedung,” lanjut Fahmi.
Sementara itu terkait akan dilanjutkan ke jalur hukum atau tidaknya, pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya pada pimpinan DPRD dan Setwan karena saat ini PKS lebih fokus pada agenda-agenda politik dan kerja-kerja dewan.***
Editor: denkur