“Terhadap pagu anggaran indikatif KPU 2021, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp696,9 miliar. Sehingga diharapkan pagu anggaran KPU 2021 adalah sebesar Rp2,744 triliun,” kata Arief Budiman.
DARA | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sama-sama minta tambahan untuk Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Rinciannya, KPU minta tambahan Rp696,9 miliar, sementara Bawaslu Rp699 miliar.
Dilansir cnnindonesia.com, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan, saat ini pihaknya mendapat pagu anggaran indikatif Rp2,084 triliun. Namun KPU masih membutuhkan tambahan Rp696,9 miliar.
“Terhadap pagu anggaran indikatif KPU 2021, KPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp696,9 miliar. Sehingga diharapkan pagu anggaran KPU 2021 adalah sebesar Rp2,744 triliun,” kata Arief dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan KPU RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Arief menjelaskan anggaran tambahan itu akan digunakan untuk belanja operasional pegawai, perbaikan kantor, dan belanja non-operasional. Dia juga mengajukan penggeseran Rp37,979 miliar dari pos belanja non-operasional ke operasional kantor.
Di saat yang sama, Ketua Bawaslu Abhan juga mengajukan tambahan anggaran Rp699 miliar. Bawaslu telah mendapat Rp1,1 triliun dalam pagu anggaran indikatif tahun 2021.
“Usulan tambahan anggaran Bawaslu tahun anggaran 2021 yang total Rp 699 miliar. Arah kebijakan Bawaslu tahun 2021, pengembangan dan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif kedua pengembangan lembaga Bawaslu di provinsi dan kabupaten/kota,” tutur Abhan.
Abhan menjelaskan tambahan anggaran itu diperlukan untuk pelatihan SDM dan persiapan penyelesaian sengketa hasil pilkada.**