Camkan, Situasi Masih Wabah Corona, Jangan Ada Pungutan Biaya Perpisahan

Senin, 29 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara (Foto: deny Suhendar/dara.co.id)

Ditengah wabah corona, acara perpisahan siswa sebaiknya jangan dipaksakan. Pungutan untuk acara itu pun sebaiknya ditiadakan. Situasinya sedang tidak bagus.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara mengimbau pihak sekolah tidak memungut biaya perpisahan. Apalagi sampai mematok besarannya hingga menjadi beban berat para orangtua siswa.

“Kondisi masa covid-19, jangan memaksakan acara perpisahan. Apalagi memungut dan memberatkan bagi wali murid. Kalaupun sudah terjadi, kembalikan,” ujar Tatang Komara, kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Tatang juga mengatakan, sebaiknya pihak sekolah menjelaskan kepada setiap wali murid masalah biaya yang diperlukan dan peruntukannya, sebelum acara perpisahan sekolah.

“Sebaiknya pihak sekolah harus koordinasi dulu dengan wali murid, soal persiapan. Dana itu harus jelas dan yang diperlukan untuk apa,” imbuhnya.

Tatang meminta pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan untuk mengindari kerumun massa, sebab anak sekolah rentang dan masih sensitif dengan virus tesebut.

Terkait adanya pungutan yang sifatnya memaksakan dan memberatkan bagi wali murid, kata Tatang, pihaknya akan segera mungkin membuat surat edaran teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.

“Setiap sekolah nanti akan kita berikan surat teguran untuk tidak melakukan pungutan untuk biayai acara perpisahan yang bisa memberatkan bagi wali murid,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB