Faktor Ekonomi dan Perselingkuhan Pemicu Tingginya Angka Perceraian di Cianjur

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Vivanews)

Ilustrasi (Foto: Vivanews)

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menyebutkan faktor ekonomi keluarga dan perselingkuhan menjadi pemicu utama perceraian di wilayah itu.


DARA | CIANJUR – Pejabat Humas Pengadilan Agama Cianjur Asep menyebutkan, dua faktor tersebut saling berkaitan erat satu sama lain, sebab di awali persoalan ekonomi keluarga kemudian memicu perselingkuhan hingga berujung kekerasan dalam rumah tangga.

“Bibit perceraian dimulai saat istri memutuskan bekerja karena suami menganggur atau malas bekerja sehingga nafkah yang diberikan kepada istri dinilai kecil. Kemudian, pihak perempuan atau istri merasa dieksploitasi oleh suami, sehingga memicu pertengkaran rumah tangga,” jelas Asep, kepada wartawan, Selasa (30/6/2020).

Selain itu, keberadaan istri yang bekerja di luar rumah juga turut memicu terjadinya praktek perselingkuhan.
“Kendati suami yang berselingkuh masih lebih tinggi dibanding perselingkuhan yang dilakukan perempuan atau istri,” ujar Asep.

Rentannya perceraian akibat kondisi ekonomi dan perselingkuhan ini, menurutnya lebih karena faktor moralitas atau akhlak serta mentalitas kedua pasangan.

“Di sinilah kemudian perlunya saling memahami tugas dan kewajiban masing-masing. Respek terhadap pasangan juga sangat penting,” katanya.

Pengadilan Agama Cianjur sendiri mengoptimalkan keberadaan posko bantuan hukum (Posbakum) sebagai pusat informasi, konsultasi, termasuk memberikan bantuan atau pendampingan hukum terhadap pemohon dalam memproses perkaranya, termasuk pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Namun, tentunya spirit kita adalah mendamaikan, berupaya sekuat tenaga agar perceraian tidak sampai terjadi melalui upaya memediasi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, angka perceraian di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meningkat drastis bulan ini dibandingkan bulan sebelumnya.
Pengadilan Agama Cianjur mencatat, jumlah kasus perceraian yang masuk dan ditangani di bulan Juni sebanyak 788 perkara. Sementara di bulan Mei ada 99 perkara.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut, perkara cerai gugat cukup tinggi dibandingkan cerai talak.

Disebutkan, secara akumulatif angka perceraian di Cianjur periode Januari-Juni 2020 mencapai 2.049 perkara. Terdiri dari cerai talak sebanyak 346 perkara dan cerai gugat 1.703 perkara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemdaprov Jawa Barat Siapkan Anggaran Jalan dan Jembatan Provinsi Rp2,4 Triliun
Cek Disini, Sampah Lebaran Bandung Raya Yang Dibuang ke TPPAS Sementara Sarimukti
Atap Kelas SMP IT Al Ghazali Sukabumi Roboh Diterjang Luapan Air Sungai
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 14:01 WIB

Apel Pagi, Bupati Sukabumi Bahas Isu Strategis dan Pelayanan Publik

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Selasa, 8 April 2025 - 13:20 WIB

Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Berita Terbaru