Hadapi New Normal, Kemenag Sosialisasikan Peraturan Kepenghuluan

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Asep Awaludin/dara.co.id

Foto: Asep Awaludin/dara.co.id

Bidang Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariat (Urais Binsyar) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggelar sosialisasi Peraturan Kepenghuluan.


DARA | BANDUNG – Sosialisasi itu digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Kemenag Jawa Barat, Selasa (30/6/2020).

Plt. Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Ahmad Patoni menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk bersilaturahmi, juga untuk mengetahui perkembangan kepenghuluan dan KUA selama pandemi Covid-19.

“Setelah status PSBB Jawa Barat dihentikan dan beralih dengan status New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru, geliat kinerja Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat mulai digegas kembali, salah satunya dengan kegiatan sosialisasi kepenghuluan,” katanya.

Selain itu, dalam menghadapi New Normal ini, Kementerian Agama mengeluarkan regulasi atau peraturan mengenai kepenghuluan yang diperuntukkan bagi keselamatan dan keamanan masyarakat.

“Menghadapi New Normal ini, akan banyak perubahan regulasi yang dihadapi, sehingga kita harus bersiap,” ucapnya.

Sementara, Plt. Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, Handiman Romdony mengatakan, meski status PSBB telah usai, namun pandemi Covid-19 belum berakhir. Maka itu, penerapan New Normal tidak hanya diterapkan dalam kehidupan sosial, namun juga diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di instansi pemerintah.

“Saat ini, kita harus terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam melakukan koordinasi dan konsultasi. Bagaimana pun meningkatkan kualitas kinerja di tengah Pandemi Covid-19 harus terus dilakukan,” ujarnya.

Sementara itu kegiatan ini dihadiri hampir seluruh para Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag kabupaten/kota seluruh Jawa Barat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru