Ismunandar, Bupati Kutai Timur, beserta istrinya dan juga Kepala Bappeda, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) Kamis malam, 2 Juli 2020.
DARA | JAKARTA – Ketiganya ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Sejumlah uang dan buku rekening bank diamankan KPK.
Dalam waktu bersamaan KPK juga melakukan OTT di Samarinda dan Kutai Timur. Delapan orang diamankan dan langsung di bawa ke Polresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah itu akan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Totalnya KPK mengamankan 15 orang, terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Dikutip dari galamedianews.com, berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Ismunandar terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 17 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Bupati Kutai Timur.
Ismunandar tercatat memiliki harta berupa 14 tanah dan bangunan senilai Rp 2.934.272.000 yang tersebar di Kutai Timur dan Samarinda.
Mengejutkan dari laporan itu, Ismunandar mengaku memiliki harta berupa satu unit mobil Suzuki SB416 tahun 1997 senilai Rp 40.000.000. Selain itu, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 131.038.015.***
Editor: denkur