“MUI Kota Sukabumi telah membuat pernyataan sikap, diantaranya mendukung Maklumat MUI Pusat, menolak RUU HIP agar bisa dicabut dari segala pembahasannya,” kata Fajar Laksana.
DARA | SUKABUMI – Seruan aksi tolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan tangkap inisiator dilakukan sejumlah ormas Islam dan Nasional yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Anti Komunis (ASAK) di Lapang Merdeka, Kota Sukabumi, Jumat (3/7/2020).
Aksi yang digelar selepas salat Jumat itu dalam pengawalan ketat jajaran Kepolisian Polres Sukabumi Kota dan TNI. Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman dan beberapa perwakilan anggota DPRD, DPR RI Fraksi Demokrat, Ketua II MUI Kota Sukabumi Fajar Laksana dan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.
“MUI Kota Sukabumi telah membuat pernyataan sikap, diantaranya mendukung Maklumat MUI Pusat, menolak RUU HIP agar bisa dicabut dari segala pembahasannya,” kata Ketua II MUI Kota Sukabumi Fajar Laksana usai aksi.
Dalam kesempatan itu, Fajar juga mengajak umat Islam untuk melakukan perjuangan secara konstitusional dan menduduki seluruh fraksi yang menolak RUU HIP agar segera dicabut dan menimbulkan konflik di masyarakat.
“Hari ini sudah ada kegaduhan nasional yang berdampak kepada perpecahan,” ucap Fajar.
Lanjut dia, MUI mendukung setiap gerakan ormas dengan catatan harus menjaga protokol kesehatan dan menjaga Kamtibmas serta menjaga kondusifitas dimana setiap perjuangan harus sesuai dengan konstitusi.
“Ya apabila RUU HIP tidak ditolak, akan jadi peluang buat paham komunis masuk ke NKRI. Untuk itu, harus melakukan preventif, karena RUU HIP mengakomodir daripada Pancasila yang diusulkan tanggal 1 Juni,” terangnya.
Dijelaskan Fajar, Presiden Soerkarno juga sudah sepakat, Pancasila yang ada di Indonesia 18 Agustus 1945 dan telah di sahkan. Pancasila yang dibahas 1 Juni akan memeras Pancasila menjadi Trisila, sosionasionalis, sosio demokratis ketuhanan berkebudayaan dan akan memeras lagi menjadi Ekasila gotong-royong.
“Apabila paham ideologi ini diberlakukan yang diusulkan pada RUU HIP maka akan ada peluang paham komunis, sebelum peluang itu masuk kita hentikan dulu sejak dini jangan sampai jadi formal di NKRI,” pungasnya.***
Editor: Muhammad Zein