Pemerintah Kabupaten Bandung sangat tidak mengharapkan dalam kaitan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) terjadi sesuatu hal yang menghebohkan dan viral.
DARA | BANDUNG – Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung H Tedi Kusdiana saat membuka rapat koordinasi PPDB tahun ajaran 2020 – 2021, di Rumah Sadu, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (5/7/2020).
Rakor digelar pantia penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan tim pengawas PPDB.
Dihadiri unsur Saber Fungli Kabupaten Bandung, Ketua DPRD, Ketua Komisi D, perwakilan ombudsman Jabar, penggiat pendidikan Jabar, Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, Inspektorat Kabupaten Bandung, Kasat Intel Polres Bandung, Diskominfo Kabupaten Bandung, Perwakilan Kepala SMPN / swasta, dan perwakilan Kordinator Pendidikan Kabupaten Bandung serta undangan lain.
Dalam sambutannya Sekda H Tedy Kusdiana mengatakan, pihak Pemkab Bandung sangat tidak mengharapkan ada hal yang terjadi dan viral seperti terjadi di kabupaten/kota lain, contoh DKI.
“Mari kita satukan dan samakan pemahaman agar tidak terjadi misscomunikasi akhirnya, apa yang akan disimpulkan ketentuan zonasi/usia, karena permasalahan akan muncul saat terjadi ketidakpahaman dan kesimpangsiuran informasi,” ujarnya.
“Kita diawasi oleh semua pihak dalam PPDB ini, kita yang harus sesuai dan konsekuen dengan ketentuan itu, dan hal klasik yang kerap terjadi permasalahan akan timbul jika orangtua siswa ingin anaknya masuk di sekolah favorit,” imbuhnya.
Sekda berharap jangan sampai terjadi seperti di DKI, komisi perlindungan anak menggugat disdik.
Dikatakan Tedy, obyektif, transfaransi dan akuntable menjadi kunci utama keberhasilan dalam penyelenggaraan PPDB di Kabupaten Bandung, jangan sampai suasana PPDB dikaitkan dan digoreng oleh para pemangku kepentingan politik yang akhirnya menimbulkan permasalahan baru diwilayah Kabupaten Bandung.***