Salah satu bakal calon bupati/wakil bupati Kabupaten Bandung dari Partai Demokrat adalah Dony Mulyana. Meski ia saat ini sedang menjalankan proses hukum akibat permasalahannya di KADIN Jawa Barat.
DARA | BANDUNG – Begitu kata Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung, Endang. Menurutnya, kabar tersebut diketahui dari media. Tapi sudah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan dan memang tidak menyanggahnya.
“Saya tahu dari media, lalu langsung Saya tanyakan ke beliau dan memang benar saat ini masih dalam proses,” ujar Endang pada dara.co.id melalui sambungan telepon, Rabu (8/7/2020).
Sampai saat ini Dony Mulyana masih terdaftar menjadi bakal calon bupati/wakil bupati dari Partai Demokrat dan berhak mengikuti setiap tahapannya. “Belum ada pencoretan karena memang belum ada informasi yang resmi dari pihak terkait tentang kasus hukum yang tengan dijalani oleh Dony,” ujar Endang.
“Untuk pencoretan kan ada mekanismenya, kalau memang kita sudah menerima pemberitahuan secara resmi, nanti kita laporkan ke DPP. Kalau toh terbukti nanti yang melakukan pencoretan itu bukan kita, tapi pihak DPP, kewenangan ya kan di sana, nanti ada proses etik lah dipartai,” imbuh Endang.
Sementara itu, Dony Mulyana sendiri mengakui saat ini dirinya sedang menghadapi permasalahan hukum terkait urusannya dengan Ketua Umum Kadin Jawa Barat Tatan Pria Sudjana.
Dony menjelaskan, pihaknya sudah melakukan mediasi melalui rapat Kadin Indonesia tertanggal 27 Juni 2020, pihak Kadin Indonesia mempertanyakan kepada kedua belah pihak mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi. Namun, dalam rapat tersebut tidak menemukan solusi, sehingga proses hukum masih berlanjut.
Terkait keikutsertaannya menjadi bakal calon bupati/wakil bupati Kabupaten Bandung, Dony menegaskan, sampai saat ini statusnya masih bakal calon dan belum dicoret oleh Partai Demokrat, sehingga masih akan mengikuti tahapan-tahapan dalam penjaringan tersebut.***
Editor: denkur