Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan. Ini beritanya.
DARA | BANDUNG – Hal itu terungkap setelah tim Kemenkopolhukam yang dipimpin Pelaksana Harian Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Brigjen TNI Susi Arlian Indra Dewi mendengar paparan Wali Kota Bandung Oded M Danial tentang pelaksanaan PSBB di Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).
Susi mengaku sangat puas dan terkesan dengan kinerja Pemkot Bandung. Menurutnya, Pemkot Bandung cukup baik dalam menyusun regulasi dan implementasinya di lapangan.
“Kami mendapatkan informasi sangat lengkap dari Pak Wali, juga mengaparesiasi. Ternyata pemerintah di sini sudah optimal. Hal itu terbukti dengan Kota Bandung menjadi zona biru, mudah-mudahan ke depan meningkat jadi zona hijau,” ujar Susi.
Dengan penanganan yang sudah cukup komprehensif ini, Susi lantas menyerukan Pemkot Bandung untuk tetap konsisten. Kendati masa PSBB telah berakhir, namun bukan berarti penanganan lantas mengendur saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).
“Adanya PSBB tiga kali, di sini (Kota Bandung) sudah zona biru. Evaluasinya kami, Kota Bandung sudah sangat bagus. Kalau catatan negatif tentunya tidak. Positifnya lebih meningkatkan dan kami harap lebih bagus,” tuturnya.
Dia pun mengaku akan meneruskan hasil peninjauan langsung ini kepada pimpinan. Sehingga bisa menjadi bahan laporan rujukan ataupun rekomendasi langkah penanganan di level pemerintah pusat.
“Memang kita memonitoring dan evaluasi mengenai pelaksanaan peraturan pemerintah yang sudah diimplementasikan di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial berharap, pemaparan yang diberikan oleh jajaran Pemkot Bandung sudah mampu memberikan gambaran secara utuh. Sehingga Kememkopolhukam bisa memperoleh informasi yang diperlukan.
“Hari ini mendapat kehormatan kedatangan tamu dari menkopolhukam dalam rangka untuk mengevaluasi melihat bagaimana perjalanan PSBB dari awal sampai akhir di Kota Bandung. Semua kami presentasikan,” ujar Oded.***
Editor: denkur