Pakar Pidana Trisakti: Cuitan Andi Arief Sulit Masuk KUHP

Jumat, 4 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:detikcom)

(Foto:detikcom)

DARA | JAKARTA – Menanggapi cuitan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief soal isu hoax 7 kontainer surat suara sudah tercoblos, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan sulit membawa kasus itu ke jalur hukum pidana.

“Masih jadi kontroversi, apakah itu hoax? Dalam perspektif apakah UU ITE, KUHP, UU Nomor 1 Tahun 46 agak sulit membedakannya. Seolah-olah berita bohong, cuma agak sulit dimasukkannya kemana,” ujar Abdul dalam diskusi di Restauran Gado-Gado Boplo Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/1/2019).

Penyebaran berita hoax baru bisa dilaporkan dan diproses dengan hukum pidana dengan syarat penyebaran hoax itu sudah berdampak pada masyarakat. Cuitan Andi Arief disebutnya sulit dimasukkan ke dalam pasal pidana dan dia meyakini jika Andi Arief dilaporkan dengan UU ITE ataupun KUHP Andi Arief akan lolos dari pasal itu.

“Artinya hoax baru bisa masuk ke ranah hukum kalau ada akibatnya dan akibat itu bisa di kualifikasi. Nah saya nggak tahu apakah nanti ahli yang dibawa oleh kepolisian akan menjelaskan akibat twit itu terjadi kekacauan di masyarakat,” ujarnya. Dilansir dari detikcom.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB