“Jadi yang jelas, dari 5 pintu masuk dan keluar di komplek tersebut, hanya 1 yang di buka dan akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Berli Hamdani.
DARA | BANDUNG – Terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayah Secapa AD, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Jawa Barat, membuat Pemprov Jabar memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan, untuk PSBM sudah diberlakukan di wilayah Secapa AD.
“Jadi yang jelas, dari 5 pintu masuk dan keluar di komplek tersebut, hanya 1 yang di buka dan akan diterapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujar Berli saat konfrensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Terkait jumlah warga di wilayah Secapa AD yang sudah dilakukan test, Berli menjelaskan, pihaknya tidak mengetahui jumlah persis berapa warga yang sudah di rapid test.
“Untuk angka pastinya saya kurang tahu. Tapi di sana ada beberapa tempat lokasi yang sudah kita lakukan rapid test, mulai dari tempat terjadinya transaksi jual beli untuk keperluan peserta didik, kemudian fasilitas umum, termasuk juga fasilitas klinik,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pelacakan untuk mencari kemana saja peserta didik melakukan aktivitas selama berada di kawasan Secapa AD.
“Tentunya hal itu juga sudah dilakukan oleh puskesmas dan juga gugus tugas kota beserta Provinsi Jawa Barat,” ucapnya.
Tak hanya itu, Berli mengatakan bahwa Gugus Tugas Covid-19 Jabar telah melakukan rapid test kepada warga di wilayah Secapa AD.
“Jika ada yang reaktif, kita akan lakukan swab test, tapi dari hasil yang sudah kita lakukan tes, kita belum menerima laporan adanya yang reaktif,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein