Pemkab Cianjur Setujui Pemekaran Cianjur Selatan

Minggu, 12 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman. (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman Suherman.


DARA | CIANJUR – Pemkab Cianjur akan mengawal proses pemekaran daerah otonom baru (DOB) Cianjur Selatan, Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman usai menandatangani surat persetujuan bersama pemekaran Cianjur selatan di Gedung DPRD Kabupaten Cianjur, Minggu (12/7/2020).

“Kami janji bukan hanya penandatanganan saja, tapi saya akan menggaet, mendampingi, merojong agar cita-cita masyarakat Cianjur Selatan pemekaran terealisasi secepatnya,” ungkap Herman, kepada wartawan.

Herman menyebutkan, dengan ditandatanganinya surat persetujuan DOB Cianjur selatan merupakan sejarah dan momen yang baik bagi masyarakat Cianjur selatan.

“Momen sejarah kita menandatangani pemekaran Cianjur Selatan, kado bagi masyarakat Cianjur Selatan,” imbaunya.

Herman mengungkapkan akan menyerahkan langsung persetujuan bersama yang sudah ditandatangani dirinya dengan Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, Senin (13/7/2020) ke panitia pemekaran Cisel di Kecamatan Sindangbarang.

“Sekaligus saya akan ekspose rencana pembuatan Pendopo Cianjur tepatnya di Cianjur Selatan di Sindangbarang. Mess Pemda dibelakang kantor kecamatan itu akan kita bongkar di tahun 2021 akan kita pindahkan ke Desa Mekarlaksana. Juga akan saya sampaikan mengenai nanti perkantoran pemda, TNI/Polri akan saya sampaikan besok di Sindangbarang,” jelasnya.

Menurutnya, usulan pemekaran DOB Cianjur Selatan yang terpenting masuk ke pemerintah pusat.

“Kita yang penting masuk aja dulu ke pemerintah pusat. Ini kan regulasinya oleh pemerintah pusat belum di cabut, yang penting kita masuk dulu. Pada saat dicabut (moratorium), kita sudah siap jadi kita tidak menunggu di cabut dulu yang penting kita masuk aja dulu. Kita sebagai daftar nominatif untuk pemekaran,” pungkas Herman.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 10:35 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Ingatkan Pergantian Kepemimpinan tak Sekadar Formalitas

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Berita Terbaru