Jelang Belajar Tatap Muka, Disdik Kota Sukabumi Tinjau Kesiapan Sekolah

Senin, 13 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu (Foto: Riri Satiri/dara.co.id)

Memasuki tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi masih disibukan dengan meninjau persiapan satuan pendidikan untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka dari jenjang TK, Paud, SD hingga SMP.


DARA | SUKABUMI – “Ada beberapa tahapan untuk diikuti satuan pendidikan, pemda juga tidak memaksakan satuan pendidikan untuk melakukan belajar tatap muka. Karena harus mementingkan kesehatan warga sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Nicke Siti Rahayu kepada wartawan saat melakukan Recheking dan peninjauan kesiapan di SDN Brawijaya dan SMPN 6. Senin (13/07/2020).

Nicke menjelaskan, sesuai dengan keputusan bersama empat menteri, diantaranya yakni satuan pendidikan wajib memiliki daftar periksa potret pendidikan di semua daerah.

“Wajib memiliki sarana penunjang kesehatan warga sekolah, diantaranya menyediakan alat cuci tangan di setiap ruang kelas agar di setiap kesempatan bisa cuci tangan,” kata Nicke.

Sarana lain yang disediakan satuan pendidikan, seperti wajib menggunakan masker, thermo gun, bilik belajar yang digunakan baik siswa maupun guru.

“Pshycal distansing juga diterapakan, tidak ada waktu istirahat dan kegiatan belajar dipadatkan,”ujarnya.

Bila sudah terpenuhi sejumlah tahapan, lanjut Nicke, satuan pendidikan melaporkan ke dinas pendidikan, kemudian diajukan ke gugus tugas untuk meminta izin belajar tatap muka secara langsung.

“Kemudian siswa juga harus mempunyai izin dari orang tua, sebab orang tua siswa berhak memilih untuk belajar tatap muka atau tidak,” tandasnya.

Pemerintah daerah dapat menutup sekolah kembali jika kedapatan satuan pendidikan tidak mengindahkan aturan yang berlaku.

“Jika melanggar, kegiatan belajar tatap muka langsung di sekolah akan ditutup. Kita lakukan uji coba selama satu bulan dulu,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi
Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah
Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi
Pemkab Garut Wajibkan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Calon PPPK 2024
TNI-Polri di Indramayu Kawal Program Makan Siang Bergizi untuk Anak-Anak: Inovasi Cerdas Demi Masa Depan Sehat!
Mengawali Tahun 2025, Dua Napi Teroris Lapas Garut Ucapkan Ikrar Setia NKRI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:23 WIB

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:13 WIB

Makan Bergizi Gratis Masuk Kota Sukabumi, Kusmana Berharap Anggaran Segera Turun

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:29 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Minta RKPD Menjawab Isu Strategis Daerah

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:21 WIB

Kick Off Meeting Penyusunan RKPD, Begini Harapan Bupati Sukabumi

Berita Terbaru

OLAHRAGA

RASIO ERICK THOHIR Tolok Ukur Elkan Baggott

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:41 WIB

NEWS

Komidian Nurul Qomar Meninggal Dunia

Rabu, 8 Jan 2025 - 21:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Rakor Percepatan Huntap di Sukabumi

Rabu, 8 Jan 2025 - 20:23 WIB