Majelis Hakim Tolak Eksepsi Sunda Empire

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: net

Ilustrasi: net

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum para terdakwa kasus hoaks Sunda Empire.


DARA | BANDUNG – Putusan hakim itu akan membuat persidangan kasus kekaisaran palsu itu akan tetap berlanjut, sebab eksepsi yang disampaikan oleh hakim dinilai sudah masuk ke pokok perkara. Demikian dikatakan Kuasa hukum Sunda Empire, Misbahul Huda.

“Itu dianggap sudah masuk ke dalam substansi pokok perkara, sehingga tidak perlu ditanggapi lebih jauh karena sudah masuk dalam pokok perkara, maka perkara tetap dilanjutkan,” kata Misbahul, di PN Bandung, seperti dikutip dara.co.id dari galamedianews.com, Selasa (14/7/2020).

Pihak kuasa hukum bakal menyiapkan sejumlah pembuktian yang sesuai dengan apa yang telah disampaikan dalam nota keberatan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus Sunda Empire ini telah menjerat tiga petinggi Sunda Empire, yakni Nasri Banks, Raden Ratnaningrum dan Ki Ageng Ranggasasana.

Para petinggi Sunda Empire itu didakwa dengan dua pasal, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, lalu dakwaan kedua Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan ketiga Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Setia pada Lilin, Bukan Printing: Dimas Batik Jadi Penjaga Terakhir Batik Tulis Tasikmalaya
Gandeng Merry Riana, Manzone Perdana Keluarkan Koleksi Unisex
Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, DLI Siap Tawarkan Pendidikan Global di Tanah Air
Dipakai Buat Kerja dan Bikin Konten, Tapi AI Juga Bikin Orang Malas?
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Kemen HAM Jabar Dukung Program Pendidikan Karakter Gubernur Dedi Mulyadi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB

Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:46 WIB

Gandeng Merry Riana, Manzone Perdana Keluarkan Koleksi Unisex

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:39 WIB

Dua Universitas Kelas Dunia Hadir di Bandung, DLI Siap Tawarkan Pendidikan Global di Tanah Air

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:29 WIB

Dipakai Buat Kerja dan Bikin Konten, Tapi AI Juga Bikin Orang Malas?

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:05 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:00 WIB

Foto: Istimewa

HEADLINE

Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:07 WIB

Foto: Istimewa

HEADLINE

Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:03 WIB