Tabrak Anggota Polisi Hingga Tewas, AS Terancam Penjara Seumur Hidup

Selasa, 14 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Pria berinisial AS (37), seorang terduga pelaku penabrak anggota Polres Subang Brigadir Andi Suwardi hingga tewas. terancam hukuman mati atau seumur hidup dan sekurang-kurangnya kurungan penjara selama 20 tahun.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan bahwa AS alias Pelor disangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang pembuhuhan berencana. Tersangka berkendara menggunakan mobil secara ugal-ugalan dalam keadaan mabuk bersama seorang wanita di Jalan Kamarung Pagadeng, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada 18 Juni 2020 lalu.

“Di tengah jalan, AS disalip istri korban. Tidak terima, AS lantas memaki dan menyenggol motor istri korban. Brigadir Andi yang muncul dari belakang berkendara motor terpisah dengan istri menyusul AS dan menegurnya,” ujar AKBP Teddy Fanani kepada wartawan saat gelar perkara di Mapolres Subang, Selasa (14/7/2020).

Dikatakan kapolres, bahwa sebenarnya wanita teman AS sudah mengingatkan agar tidak usah memperpanjang masalah. Namun karena pengaruh miras, AS emosi dan berbalik arah hingga langsung menabrak kendaraan korban dari belakang dan korban langsung tewas di tempat.

“AS juga sempat menabrak seorang warga bernama Asep. Setelah itu dia kabur dengan mobil hingga di kawasan Pusakajaya. AS kemudian meminjam motor koleganya untuk mengantarkan teman wanitanya. Nah saat mengantar itu lah, AS ditangkap,” kata Teddy.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit mobil Datsun dengan nomor polisi D-1229-SAD, serpihan badan mobil dan sebuah sepeda motor milik korban.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Berita Terbaru

Ilustrasi: net/istimewa

JABAR

Kota Sukabumi Lima Tahun Kedepan Dipimpin Ayep-Bobby

Kamis, 9 Jan 2025 - 20:05 WIB

Foto: Istimewa

JABAR

Ketua Pengelola Geoprak Ciletuh Diganti, Ini Alasannya

Kamis, 9 Jan 2025 - 17:14 WIB

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB