Sebelas Orang Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Kompol Hilman Muslim.


DARA | CIANJUR – Sebanyak 11 orang tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.

Dari kesebelasan tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD Sayang, dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman Muslim, mengatakan penangkapan kesebelas tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba itu dilakukan sepanjang Juli 2020.

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Hilman saat gelar perkara di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020).

Selain menciduk sebelas orang tersangka, jelas Hilman, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 66,47 gram dan sebanyak 40 butir ekstasi serta beberapa timbangan digital.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, MH seorang pegawai RSUD Sayang, Cianjur, mengaku sudah dua bulan terakhir menjalani sebagai pengedar dan penyalaguna narkoba jenis sabu.

“Dua bulan terakhir mengedarkan sabu, dengan cara menempel di sejumlah tempat, di antaranya Jalan Raya Bandung. Terpaksa buat nambah keuangan keluarga,” jelas MH yang sudah 20 tahun bekerja di RSUD Sayang, Cianjur itu.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru