Sebelas Orang Pengedar dan Penyalahguna Narkoba Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Gelar perkara pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Kompol Hilman Muslim.


DARA | CIANJUR – Sebanyak 11 orang tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba diciduk jajaran Satuan Narkoba Polres Cianjur, Jawa Barat.

Dari kesebelasan tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD Sayang, dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Wakapolres Cianjur, Kompol Hilman Muslim, mengatakan penangkapan kesebelas tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba itu dilakukan sepanjang Juli 2020.

“Dari sebelas tersangka itu, dua di antaranya merupakan seorang pegawai RSUD berinisial MH dan perangkat desa di Kecamatan Haurwangi berinisial HN. Ini merupakan hasil pengungkapan sepanjang Juli 2020,” kata Hilman saat gelar perkara di Mapolres Cianjur, Kamis (16/7/2020).

Selain menciduk sebelas orang tersangka, jelas Hilman, polisi juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 66,47 gram dan sebanyak 40 butir ekstasi serta beberapa timbangan digital.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 (1) Undang-undang No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara itu, MH seorang pegawai RSUD Sayang, Cianjur, mengaku sudah dua bulan terakhir menjalani sebagai pengedar dan penyalaguna narkoba jenis sabu.

“Dua bulan terakhir mengedarkan sabu, dengan cara menempel di sejumlah tempat, di antaranya Jalan Raya Bandung. Terpaksa buat nambah keuangan keluarga,” jelas MH yang sudah 20 tahun bekerja di RSUD Sayang, Cianjur itu.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB