“Pilkada 2020 berlangsung di tengah kondisi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), sehingga diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di setiap tahapan. Kalau pelaksanaannya terus ditunda, wabah juga belum tentu akan selesai, tidak efisien dari segi waktu,” kata Teddy Kusdiana.
DARA | BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyatakan siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang. Kesiapan ditunjukkan salah satunya dengan penyediaan anggaran, dengan jumlah total Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar kurang lebih Rp 139,93 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, Teddy Kusdiana mengatakan, dari total NPHD tersebut, diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sekitar Rp 99,032 miliar, untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekitar Rp 28,9 miliar, dan tambahan hibah sekitar Rp 12 miliar untuk penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bagi aparat keamanan.
“Selain itu, Pemkab Bandung juga telah membentuk desk pilkada melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Bandung Nomor 131/ Kep.130-Tapem/2020 Tentang Pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daearah Dan Wakil Kepala Daerah Bupati Dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020,” ujar Teddy saat mengikuti acara Sawala Politik Pikiran Rakyat Pilkada Jabar 2020 melalui video conference di Bale Riung Soreang, beberapa waktu lalu.
Mengutip pernyataan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, lanjut sekda, pelaksanaan pilkada seolah dipaksakan di tengah situasi wabah covid-19.
“Pilkada 2020 berlangsung di tengah kondisi AKB (Adaptasi Kebiasaan Baru), sehingga diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 di setiap tahapan. Kalau pelaksanaannya terus ditunda, wabah juga belum tentu akan selesai, tidak efisien dari segi waktu,” katanya.
Di samping itu, banyaknya kepala daerah yang habis masa jabatannya, membuat pengambilan keputusan atau kebijakan suatu daerah tidak akan maksimal, bila terlalu lama dipegang oleh pejabat sementara. “Jadi pelaksanaan pilkada ini sangat penting dilakukan,” ucap Teddy.
Sementara terkait pembengkakan biaya untuk penerapan protokol kesehatan, urainya, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran dari sisi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
“Pusat akan mengalokasikan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pengadaan APD di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kami berharap, meskipun diselenggarakan dalam masa pandemi, penyelenggaraannya nanti akan lancar dan sukses. Kami juga berharap tingkat partisipasi pemilih bisa meningkat, dari perkiraan 2,4 juta hak pilih di Kabupaten Bandung,” harap Teddy.***
Editor: Maji