Pilkada Jabar 2020. Ada 7.026 orang yang sudah meninggal menyatakan dukungan politik untuk bakal pasangan calon perseorangan atau independen di Jawa Barat. Begitu temuan Bawaslu Jabar.
DARA | BANDUNG – Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi mengatakan, ditemukan 90.882 pendukung bakal paslon perseorangan atau independen di ajang Pilkada Serentak 2020 tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan tujuh kategori.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.026 pendukung di antaranya ternyata didapati telah meninggal dunia.
Dikatakan Zaki, temuan adanya orang yang sudah meninggal dunia namun tercatat sebagai pendukung tersebut diperoleh seusai Bawaslu Jabar melaksanakan verifikasi faktual terhadap data pendukung lima bakal pasangan calon perseorangan yang akan berlaga di ajang Pilkada Serentak 2020.
Dikutip dara.co.id dari suara.com, Jumat (17/7/2020), sebanyak lima bakal pasangan calon perseorangan akan berlaga di Pilkada Serentak 2020 yakni Pilkada Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.
Adapun kelima bakal pasangan calon perseorangan tersebut ialah Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
Zaki mengatakan ribuan orang meninggal yang memberikan dukungannya itu tersebar di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 193 nama, Kabupaten Karawang sebanyak 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur sebanyak 475 nama.
Untuk memastikan data tersebut, kata Zaki, pihaknya melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal dunia.
“Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan,” ujarnya.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com