Pastikan Penerapan Standar Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kabupaten Cirebon Sidak Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon saat melakukan sidak ke salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Foto: Yohanes Charles/dara.co.id)

Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon saat melakukan sidak ke salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020). (Foto: Yohanes Charles/dara.co.id)

“Ada prosedur pengajuan operasional mereka bahwa sudah memenuhi protokol kesehatan. Bagi perusahaan yang belum memenuhi standar protokol kesehatan kita akan berhentikan sementara,” tegas Deni Agustin.


DARA | CIREBON – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke para pelaku usaha di sektor perdagangan dan industri seperti supermarket, gudang penyimpanan serta pabrik di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020).

Dalam sidak itu, Ketua Tim Monitoring Sektor Perdagangan dan Industri, Deni Agustin menegaskan seluruh pelaku usaha sektor perdagangan dan industri wajib menerapkan protokol kesehatan.

Karena menurutnya salah satu syarat operasional di sektor tersebut ialah mematuhi prosedur standar protokol kesehatan. Jika ditemukan ada yang melanggar, maka sanksi tegas berupa penutupan sementara akan diberikan.

“Ada prosedur pengajuan operasional mereka bahwa sudah memenuhi protokol kesehatan. Bagi perusahaan yang belum memenuhi standar protokol kesehatan kita akan berhentikan sementara,” tegas Deni seusai sidak.

Meski begitu, Deni memastikan seluruh pelaku usaha sektor perdagangan dan industri di Kabupaten Cirebon telah menerapkan protokol kesehatan. Hal itu terlihat dari beberapa indikator yang diantaranya telah dibentuknya tim penanganan Covid-19.

“Mereka sudah menerapkan prinsip protokol kesehatan dengan baik. Indikatornya ada beberapa, yaitu mereka membentuk tim penanganan Covid-19, membuat SOP protokol kesehatan di perusahaan dan menyiapkan sarana prasarana,” jelasnya.

Deni juga mendorong para pelaku usaha agar memerhatikan kondisi alat-alat kerja termasuk peralatan ibadah yang digunakan bersama-sama.

“Alat-alat kerja harus steril, karena kita tidak pernah tahu alat kerja itu steril atau tidak, makanya harus disterilkan. Kemudian alat ibadah seperti sajadah dan mukena yang digunakan bersama harus rutin diganti dan dicuci, karena berpotensi menularkan,” pungkas Deni.***

 

Wartawan: Yohanes Charles | Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut
Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut
Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat
Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan
Detik-detik Perpisahan Kusmana dengan Disdik Kota Sukabumi
Polres Garut Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2025
HARI PERS NASIONAL 2025, Bey Machmudin: Membangun Sikap Kritis dan Berintegritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:18 WIB

Bangun Ratusan Rutilahu, Donatur Kuwait Bantu Sejahterakan Masyarakat Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:12 WIB

Hari Kedua Ops Keselamatan Lodaya 2025, Begini Penjelasan Kasatlantas Polres Garut

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:03 WIB

Pj. Wali Kota Sukabumi Membuka Pelatihan Kewirausahaan UMKM

Senin, 10 Februari 2025 - 19:48 WIB

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih Tunggu Keputusan Resmi dari Pemerintah Pusat

Senin, 10 Februari 2025 - 19:44 WIB

Jelang Ramadhan, Sekda Sukabumi Gelar Rakor Kenaikan Pangan

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB