Seorang Perawat Dipecat Manajemen RSUD Sayang, Pihak Keluarga akan Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 18 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: ayobandung)

Ilustrasi (Foto: ayobandung)

Pemecatan tidak hormat manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang, Cianjur, Jawa Barat terhadap seorang perawat non-PNS, berbuntut panjang.


DARA | CIANJUR – Perawat yang dipecat itu adalah RS. Ia adalah seorang perawat yang sejak tahun 2012 mengabdi di RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat.

Namun, tiba-tiba saja kemarin dipecat tidak hormat tanpa alasan jelas, sehingga pihak keluarga tidak terima dengan kesewenang-wenangan pihak manajemen rumah sakit tersebut dan akan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan keadilan.

Riksa Iman Pribadi, suami dari perawat RS itu, mengatakan, pihaknya telah mendatangi manajemen RSUD Sayang untuk meminta klarifikasi terkait pemecatan istrinya sebagai perawat di rumah sakit tersebut, Jumat kemarin, 17 Juli 2020..

“Saya selaku seorang suami datang kesini hendak konfirmasi terkait hal tersebut,” kata Riksa kepada wartawan, Sabtu (18/7/2020).

Riksa yang juga sempat menjabat sebagai anggota DPRD Cianjur periode 2014-2019 itu mempertanyakan dasar pihak manajemen RSUD Sayang melakukan pemecatan terhadap isterinya itu.

“Istri saya mengabdi sebagai perawat di RSUD Sayang sejak 2012 dan tiba-tiba saja secara sepihak tanpa ada upaya apapun langsung melakukan pemecatan,” jelasnya.

Riksa mempertanyakan kenapa selama delapan tahun istrinya mengabdi di RSUD Cianjur secara sepihak dan tanpa konfirmasi tiba-tiba mendapat surat pemecatan tidak hormat.

Riksa mengungkapkan, dalam surat pemecatan yang dikeluarkan manajemen RSUD Sayang, tercantum bahwa salah satu dasar karena istrinya menjadi anggota atau salah satu pengurus partai politik.

“Seharusnya hal tersebut dikonfirmasikan dulu ke istri saya, benar atau tidak jadi anggota salah satu parpol,” ujarnya.

Riksa menegaskan, istrinya tidak pernah menjadi anggota atau pengurus salah satu partai politik. “Saya tegaskan, istri saya tidak pernah jadi anggota parpol. Kalaupun mau istri saya dipecat waktu saya jadi Anggota DPRD Cianjur 2014,” tandasnya.

Riksa ingin pihak RSUD Sayang memulihkan nama baik istrinya yang secara mental sekarang merasa tertekan.

“Karena yang namanya pemecatan secara tidak hormat, berarti istri saya selaku pegawai melakukan hal diluar aturan atau menyalahi aturan dan istri saya seorang perawat, berarti dia melakukan kesalahan dalam bidang keperawatannya dan ini yang ingin diperbaiki kenapa dipecat tidak hormat,” ujarnya.

Ditegaskan Riksa, pihaknya akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum jika tidak ada jawaban pasti dari rumah sakit.

“Secara hukum pidana jelas ada fitnah. Kedua, ada pemalsuan data dan ketiga ada pencemaran nama baik terhadap istri saya,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Berita Terbaru