Soal Aturan Netralitas ASN di Pilkada, Sekda Cianjur Sebut Ambigu

Senin, 20 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

Sekda Cianjur, cecep Alamsyah saat menerima kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). (Foto: Angga Purwanda/dara.co.id)

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep Alamsyah.


DARA | CIANJUR – Aturan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) dinilai ambigu atau tidak jelas.

Hal itu disampaikan Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, disela-sela kunjungan rombongan anggota Komisi II DPR RI di Pendopo Bupati Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (20/7/2020).

“ASN selalu menjadi persoalan dari pilkada ke pilkada dan pemilu ke pemilu. Harus dilihat akar masalahnya apa, kami melihat bahwa netralitas ASN itu ambigu, katanya netral tapi harus memilih, jadi bingung. Beda dengan TNI/Polri, lebih baik netral saja sekalian tidak usah memilih,” kata Cecep.

Selain itu lanjut Cecep, posisi bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian harus dipisah. Pasalnya kepala daerah merupakan jabatan politik.

“Nantinya birokrasi, siapapun bupatinya kami berjalan sesuai tugas kami di birokrasi menjalankan program pembangunan sesuai visi misi bupati,” ujarnya.

Idealnya menurut Cecep, pejabat pembina kepegawaian harus dipegang oleh jabatan tertinggi di Aparatur Sipil Negara yakni Sekretaris Daerah di level provinsi dan kabupaten/kota.

“Dengan begitu, maka pengaruh politik terhadap birokrasi akan dikurangi,” ucapnya.

Jika melihat laporan dari Bawaslu Kabupaten Cianjur, Cecep mengatakan, maka posisi ASN di Pilkada 2020 berpotensi rawan.

“Kalau misalnya memilih akan mengganggu soliditas. Efek terhadap yang tidak mendukung dan seterusnya terhadap sistem karir ASN jadi mengganggu. Menurut saya aturannya ditegaskan dulu,” tegas Cecep.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Minggu, 13 April 2025 - 23:37 WIB

Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga

Berita Terbaru