Jelang idul Adha, Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengerahkan Tim Petugas Pemeriksa Kesehatan Hewan Qurban.
DARA | SUBANG – Tim akan disebar di sejumlah titik. Dilepas wakil Bupati Subang, H Agus Masykur Rosyadi, usai apel pagi di Kantor Pemerintah Kabupaten Subang, Senin (20/07/2020).
Tim berjumlah 79 personel, dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Subang, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Jawa Barat dan Balai Veteriner Kabupaten Subang.
“Kami sudah biasa, setiap tahunnya melaksanakan kegiatan pengawasan kesehatan hewan qurban. Namun, tahun ini kondisinya sangat berbeda akibat pandemi Covid-19,” kata Kepala DPKH Kabupaten Subang, Bambang Suhendar.
Bambang juga menjelaskan kewajiban berqurban menyebabkan permintaan terhadap ternak qurban menjadi meningkat, sehingga mengakibatkan meningkatnya lalu lintas hewan, terutama sapi, domba dan kambing yang biasanya datang dari arah timur, baik dari Jawa Tengah, Jawa Timur ke arah barat, termasuk ke Kabupaten Subang.
“Mengantisipasi hal yang tak diinginkan dan meningkatnnya permintaan juga ancaman-ancamannya, termasuk soal penyakit yang bersifat zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia atau sebaliknya, saat ini beberapa kabupaten kota di Jawa Barat masih berstatus sebagai daerah ende mis Anthrax,” katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya hewan qurban yang dijual beberapa diantaranya tidak memenuhi persyaratan syariat Islam sebagai hewan kurban, seperti belum cukup umur, usus sakit dan cacat.
“Tingginya kesadaran dan niat berqurban menyebabkan munculnya tempat-tempat penjualan dan pemotongan hewan darurat, seperti di halaman masjid, halaman sekolah, lapangan dan tempat-tempat terbuka lainnya. Jika tidak dikelola dengan baik dapat menghasilkan daging yang tidak sehat. Bahkan, dapat menyebabkan dampak penyakit kepada masyarakat yang mengkonsumsinya dimana adanya pendemi Covid-19,” paparnya.
Sementara itu Wakil Bupati Subang H Agus Masykur Rosyadi, menekankan kepada tim petugas pengawasan Kesehatan Hewan Dinas Peternakan yang akan membantu melaksanakan pemeriksaan untuk memastikan hewan yang akan diqurbankan itu sehat dan sesuai dengan syariat Islam.
“Dimana usia hewan qurban juga menjadi ukuran atau syarat sebagai hewan kurban. Terimakasih kepada Tim Petugas Pengawasan Kesehatan Hewan Qurban yang telah membantu penyelenggaraan ini,” pungkas Agus.***
Editor: denkur