Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama jajaran dan gugus Tugas covid 19, akan melakukan pembahasan mengenai penetapan status kewaspadaan pandemi Covid-19 Kota Sukabumi yang telah berubah dari zona hijau menjadi zona Kuning oleh provinsi Jawa Barat.
DARA | SUKABUMI – “Intinya, Pemkot Sukabumi akan menyesuaikan apa yang menjadi ketetapan pemerintah pusat,” ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Selasa (21/07/2020).
Fahmi menambahkan, penetapan status dari semula zona hijau menjadi zona kuning yakni adanya perubahan. Awalnya Pemprov Jawa Barat menggunakan sembilan indikator memilki lima zonasi. Namun, karena ketentuan itu berubah mengikuti pemerintah pusat, otomatis semua indikator dan zonasi juga mengalami perubahan.
“Ya kita akan lakukan pembahasan siang ini untuk langkah kebijakan selanjutnya yang diambil. Sekaligus akan lakukan pembahasan mengenai pembubaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 menjadi Gugus Tugas Pemulihan Covid-19,” ujar Fahmi.***
Editor: denkur