Kontrak Sewa Lahan Habis, Pemkab Bandung Barat Bingung

Rabu, 22 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id

Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id

Sewa lahan untuk penyimpanan 34 armada serta depo transit sampah di Jalan Gedung Lima, Padalarang, Desember nanti habis masa kontraknya. UPT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat pun kebingungan.


DARA | BANDUNG – “Kemarin-kemarin pemilik lahan sudah pasang patok-patok di lahan itu. ‘Ya, kita khawatir kalau lahannya tidak diperpanjang kontraknya lagi. Mau pindah kemana kita?” ungkap Kepala UPT Kebersihan DLH KBB Nurjaman pada dara.co.id di Ngamprah, Rabu (22/7/2020).

Pihaknya mengatakan pada pemilik lahan apabila tidak diperpanjang masa kontrak itu, sebaiknya jauh-jauh hari disampaikan, sebab untuk cari lahan sekitar 1,5 hektar yang akan dijadikan tempat penyimpanan armada, tidaklah gampang.

Selain itu, lahannya harus jauh dari pemukiman warga juga akses keluar masuk armada mudah.

Hingga saat ini, kata Nurjaman, UPT Kebersihan KBB memiliki 28 armada plus 6 armada yang kondisinya kurang produktif.

“Belum ditambah dengan aset negara yang sampai saat ini masih berada di lahan itu. Karena, bidang aset belum melakukan pelelangan,”ungkap Nurjaman.

Dijelaskan Nurjaman, ada sejumlah barang yang merupakan aset negara masih berada di lahan full UPT Kebersihan. Sekitar setahun lalu, aset itu telah diputihkan oleh Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) KBB tersimpan di full UPT Kebersihan.

Sayangnya untuk pelelangan tersebut belum ada kejelasan pihak yang mempunyai kewenangan. Jika dilakulan oleh UPT Kebersihan, pihaknya tidak memiliki anggaran untuk itu.

“Ya lahannya itu juga, yang jadi persoalannya. Terus bakal ada tambahan armada 5 unit lagi, harus nambah lagi lahannya. Kalaupun diperpanjang di Gedung Lima, kayaknya nggal bakalan muat,” keluh Nurjaman.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025
Sang Legenda: Black Brothers, Simbol Kekayaan Budaya Papua yang Mendunia
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Bobotoh Dicekal Saat Persib Bertandang Melawan Bali United, Selasa 7 Januari 2025

Berita Terbaru