“Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal,” kata Menag Fachrul Razi.
DARA | BANDUNG – Perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah/2020 Masehi akan dirayakan berbeda seperti perayaan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, saat ini hampir seluruh dunia tengah mengalami Pandemi Covid 19.
Untuk itu, Menteri Agama Fachrul Razi pun mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan menyesuaikan tatanan kebiasaan baru yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami imbau untuk pelaksanaan Salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal,” kata Menag dalam siaran persnya, Rabu (22/7/2020).
Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran yang dapat dijadikan pedoman atau acuan masyarakat dalam pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.
Pertama, SE Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 Hijriah Menuju Masyarakat Produktif Dan Aman Covid-19. Kedua, Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan Dan Kehalalan Daging Kurban Dalam Situasi Covid-19.
Dengan mematuhi dua surat edaran tersebut, Menag berharap masyarakat dapat melaksanakan salat Idul Adha dan menyembelih hewan kurban dengan baik sekaligus terjaga dari risiko penularan Covid-19.
“Akhirnya selaku Menteri Agama dan mewakili pemerintah, saya menyampaikan Selamat Idul Adha.1441H. Taqabalallahu minna wa minkum. Taqabbal yaa karim,” ucapnya.
“Semoga Idul Adha kali ini mampu meningkatkan kualitas taqwa kita dalam beragama, semoga kita semua dapat mengorbankan ego kita untuk tetap sabar menghadapi musibah wabah virus corona ini. Semoga Allah SWT memberkahi kita semua, dan semoga Allah SWT segera mengangkat musibah Covid 19 ini dari bumi Indonesia, dan kita dapat segera kembali menata kehidupan yang lebih baik,” ujar Fachrul Razi.***
Editor: Muhammad Zein