Selain melakukan aksi pengeroyokan, lanjut Ade, berdasarkan keterangan sejumlah saksi para tersangka yang merupakan warga Kampung Kertajadi RT 09/01, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur itu sempat menyiram korban dengan bahan bakar minyak jenis pertalite.
DARA|CIANJUR– Polsek Cidaun, Resor Cianjur, Jawa Barat menciduk dua orang tersangka pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Kampung Kertajadi, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur.
Peristiwa pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (23/7/2020) itu berawal saat korban, Bayu Setiawan (24) didatangi oleh dua orang tersangka, yaitu Dede Iskandar (30) dan Asep Ariyanto (35) dan terjadi perselisihan hingga terjadi aksi pengeroyokan.
Perwira Urusan Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi Dwiharyanto, mengatakan kepolisian masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti aksi pengeroyokan itu.
Selain melakukan aksi pengeroyokan, lanjut Ade, berdasarkan keterangan sejumlah saksi para tersangka yang merupakan warga Kampung Kertajadi RT 09/01, Desa Kertajadi, Kecamatan Cidaun, Cianjur itu sempat menyiram korban dengan bahan bakar minyak jenis pertalite.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian pelipis. Saat kejadian korban sempat melakukan perlawanan dan menyebabkan satu orang tersangka mengalami luka pada bagian perutnya,” jelas Ade, kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Ade menyebutkan, kedua tersangka berhasil diciduk dan telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cidaun untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
“Sempat terjadi kericuhan saat tersangka berhasil diciduk polisi, rekan korban yang tidak terima dengan kejadian itu sempat akan melakukan pembalasan. Tapi berhasil dihalau petugas dengan memberikan tembakan peringatan,” tandasnya.
Editor : Maji