Memasuki hari ke lima pelaksanaan operasi Patuh Lodaya jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota memberikan teguran kepada 1.319 pelanggar lalu lintas, dan melakukan penindakan hukum terhadap ratusan pengendara sepeda motor yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
DARA | SUKABUMI – “Pada hari ke 5 ini, tercatat ada 1.319 pengendara lalu lintas yang ditegur dan 187 lain kena tindakan karena melanggar aturan lalu lintas,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Atik Suswanti, Senin (27/07/2020).
Atik menyebutkan, jajarannya dalam operasi patuh lodaya 2020 yang dilaksanakan selama dua pekan ini terus memberikan edukasi pentingnya kemanan dan keselamatan berlalu lintas dan penerapan protokol kesehatan di jalan.
“Khususnya pada minggu pertama, kita berikan edukasi dan menegur pengendara yang tidak mengindahkan aturan keselamatan berlalu lintas. Dari mulai pelanggar tidak pakai helm hingga berboncengan lebih dari satu orang,” kata Atik.
Atik mengatakan pihaknya dalam Operasi Patuh Lodaya saat ini menerapkan tindakan preemtif, preventif dan tindakan hukum terhadap masyarakat yang melanggar.
“Personil kami menerapkan teguran dan tindakan. Untuk preemtif 40 persen, preventif 40 persen dan 20 persen lagi tindakan hukum atau tilang,” ujarnya.
Dalam pantauannya, di hari ke lima ini, jenis pelanggaran yang dilakukan kebanyakan melawan arus. Padahal, jelas beberapa jalan di berlakukan one way (satu arah) seperti dijalan A Yani yang menjadi pusat keramaian Kota Sukabumi.
“Kita lakukan teguran dan tindakan hukum, diharapkan upaya ini agar masyarakat tertib hukum. Terlebih dapat mengurai potensi kemacetan dan laka lantas,” ujar Atik.
Sementara itu, jajaran polisi bersabuk putih di Kota Sukabumi ini terus melakukan imbauan kepada masyarakat. baik melalui berbagai media mainstream, sosial media, menyebar spanduk dan brosur menyuarakan pentingnya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.***
Editor: denkur