Polres Sukabumi Kota Kembali Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tersangka pengedar sabu berinisial GS. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” kata AKP Ma’ruf Murdianto.


DARA | SUKABUMI – Seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial GS (29), hanya bisa pasrah saat diamankan Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

Tersangka GS yang merupakan warga Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, diamankan setelah diketahui memiliki dan menyimpan sabu seberat 2,86 gram yang disembunyikan di rumah kontrakannya tersebut.

“Tersangka kita tangkap dikontrakannya, pada Senin malam kemarin. Barang buktinya berupa sabu lengkap dengan alat hisapnya,” terang Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Ma’ruf Murdianto di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (28/7/2020).

Dari hasil penggeledahan, selain menemukan sabu yang tersimpan dalam plastik klip dan alat hisap disimpan di atas lemari kamar GS, polisi juga berhasil menemukan sebelas potongan dus kecil yang isinya juga sabu.

“Setelah digeledah, GS juga ketahuan menyembunyikan sabu di sudut kamar berikut timbangan digital, HP dan ATM miliknya,” kata Ma’ruf.

Saat dimintai keterangan, GS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang untuk diedarkan di wilayah Sukabumi. “Tersangka kita mintai keterangan, katanya sabu tersebut didapat dari seseorang. Kita masih terus kembangkan,” ucapnya.

Ma’ruf menambahkan, upaya pengungkapan kasus narkoba ini bentuk komitmen Polres Sukabumi untuk memberantas peredaran narkoba yang kembali gencar di wilayah hukum Sukabumi Kota.

“Ya menjadi komitmen kami, dalam upaya membasmi dan memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru