Tentang Perijinan, GMBI Minta Pemerintah Bandung Barat Konsekwen Tegakkan Perda

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi (Foto: Heni Suhaeni/dara.co.id)

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Bandung Barat menyoroti sejumlah perijinan yang terkesan diabaikan. Padahal, peraturan daerah hendaknya menjadi rambu-rambu agar berbagai perijinan harus ditempuh.


DARA | BANDUNG – “Kita melihatnya, malah tebang pilih. Kan ada Perda yang mengatur perijinan-perijinan itu, tapi kenapa malah pembangunan tetap berjalan,” ujar Ketua GMBI Distrik KBB, A. Fauzi di Ngamprah, Kamis (30/7/2020).

Ia menyebut sejumlah pembangunan perumahan di Kawasan Bandung Utara (KBU), tetap berjalan. Padahal, KBB memiliki perda yang membatasi pembangunan di KBU.

Fauzi mempertanyakan tentang perijinan itu kenapa bisa keluar, jika Pemkab mengantongi Perda tentang itu. “Itu, ada pembangunan perumahan di Kampung Gandrung Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua. Kok bisa? Kan jelas, itu KBU,” ungkapnya.

Alasan yang dikemukakan leading sektor, pembangunan itu bukan perumahan tapi jual lahan kavling. Lalu Fauzi mempersoalkan itu adalah akal-akalan saja.

Selain pembangunan di KBU, Fauzi juga menyesalkan pemda terkait pembiaran Galian C di sejumlah titik. Salah satunya di sekitar Desa Nyalindung Kecamatan Cipatat yang masih beroperasional.

“Kita minta tolong, cek dong ke lapangan tentang yang saya sampaikan ini,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru