Umumnya tak Pakai Masker, Ops Patuh Lodaya di Cianjur Menjaring 4500 Pelanggar Protokol Kesehatan

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: galamedianews.com)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: galamedianews.com)

Operasi Path Lodaya yang digelar Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat menjaring 4500 orang pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker. Ini beritanya.


DARA | CIANJUR – Kanit Dikyasa Polres Cianjur Ipda Budi Setia Yuda mengatakan, giat operasi kali ini tidak hanya menyasar pengendara, namun juga pejalan kaki, pedagang dan sasaran lainnya.

“Terhitung data dari lapangan jumlahnya mencapai empat ribu lebih. Jumlah tersebut rekapitulasi dari awal operasi diberlakukan, lebih kurang satu pekan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

Disebutkan, jika dipersentase jumlah warga Cianjur yang masih bandel tidak memakai masker sebesar 40 persen.

“Kebanyakan dalihnya lupa atau ketinggalan di rumah, sehingga kita langsung bagikan masker kepada mereka semua,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, giat operasi digelar di sejumlah tempat, tak hanya di jalanan, namun juga di kawasan pertokoan, pusat keramaian, pasar dan terminal.

“Namun, ini sifatnya teguran dan imbauan, bukan penindakan. Polisi tidak menilang pengendara yang tidak memakai masker,” imbuhnya.

Selain itu, sebanyak 12 orang di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani sanksi berupa kerja sosial karena kedapatan tidak pakai masker, Senin (27/7/2020) lalu.

Kasatpol PP Cianjur Hendri Supriyandhi mengatakan, belasan pelanggar protokol kesehatan itu dihukum membersihkan fasilitas umum di dua lokasi, yakni alun-alun dan Bomero Citywalk.

Sebelumnya, mereka terjaring razia gabungan yang dilaksanakan di sepanjang jalan Siti Jenab dan Mangunsarkoro.

Disebutkan Hendri, warga yang terjaring tidak memakai masker itu didominasi pria dewasa. Alasan mereka tidak memakai masker karena lupa dan ketinggalan di rumah.

“Namun, sanksi ini sifatnya uji coba yah, sambil menunggu terbitnya peraturan Gubernur Jawa Barat perihal sanksi denda bagi warga yang tidak mengenakan masker,” kata Hendri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina
Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan
Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang
Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026
Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”
Polres Garut Gelar Apel Kesiapan Pengamanan TPS
Reboisasi Wilayah Pesisir, Polsek Cikelet Gelar Penanaman Pohon
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 18:25 WIB

Presiden Prabowo Dukung Solusi Dua Negara untuk Selesaikan Konflik Palestina

Sabtu, 16 November 2024 - 17:39 WIB

Tak Ingin Garut Begini-Begini saja, Warga Garsel Berharap Banyak Syakur -Putri Bawa Perubahan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Simak Nih, Pernyataan Keras Erick Thohir Usai Dikalahkan Jepang

Sabtu, 16 November 2024 - 10:00 WIB

Usai Dikalahkan Jepang, Begini Peluang Indonesia Jika Ingin Lolos ke Piala Dunia 2026

Sabtu, 16 November 2024 - 09:34 WIB

Presiden Prabowo Subianto Dianugerahi Tanda Kehormatan Tertinggi “Grand Cross of the Order of the Sun of Peru”

Berita Terbaru