Desak RUU Omnibus Law Dicabut, Ratusan Buruh Gelar Demo

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Foto: Deny Suhendar/dara.co.id

Ratusan buruh dari berbagai Serikat Pekerja yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Subang, menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Gedung DPRD Subang.


DARA | SUBANG – Kaum buruh mendesak DPRD menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law claster ketenagakerjaan, Kamis (30/07/2020).

Koordinator Lapangan yang juga pengurus ASPSB Subang, Suwira mengatakan, meminta kepada wakil rakyat yaitu DPRD Subang dapat membantu dan mengeluarkan surat rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk mencabut RUU Onmibus Law Claster Ketenagakerjaan.

“Ya, secara tegas kami minta RUU Onmibus Law klaster ketenagakerjaan itu dicabut dan/atau dihapus. Pasalnya, jika RUU Onmibus Law itu disahkan imbasnya hak-hak kaum buruh akan tergerus, termasuk kepastian kerja,” tutur Suwira.

Menurutnya, jika RUU Omnibus Law disahkan hak-hak kaum buruh atau pekerja dipastikan akan hilang.

“Ya…kalau RUU Onmibus Law ini dikabulkan, bagaimana nasib kami. Dengan kondisi adanya pandemi Covid-19 sekarang ini, banyak yang di-PHK sekehendak perusahaan. Bahkan, ironisnya ada yang tak dibayar. Nah, apalagi jika RUU ini sudah disahkan. Masih dalam penggodogan atau proses UU saja, PHK sudah besar-besaran terjadi,” imbuhnya.

Selain itu, Suwira juga meminta ketegasan dari DPRD Subang, salah satunya membuat rekomendasi penolakan terhadap RUU Onmibus Law.

“Ini sudah tak ada lagi alasan, karena kalau RUU itu dikabulkan selesailah sudah nasib kaum buruh, hilanglah semuanya, baik itu Hak cuti, hak pesangon, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan. Kapan masyarakat sejahtera….kalaupun kami bekerja buat apa kalau tak ada jaminan,” tegas Suwira.

Kendati demikian pihaknya juga telah mengkaji setiap pasal yang tercantum dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Ya, maaf … hasilnya tak ada yang menguntungkan buruh. Malah,  sebaliknya sekarang saja kalau (aspirasi) ini tidak kami sampaikan, maka akan terjadi kesenjangan sosial dan daya beli masyarakat juga akan menurun, harus bagaimana dan/atau berbuat apa lagi,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB