Wali Kota Bandung Oded M Danial memastikan telah memberikan relaksasi kepada sejumlah sektor usaha termasuk tempat hiburan. Namun, akan dibarengi dengan pengoperasian atau pembukaan kembali, jika telah memenuhi persyaratan.
DARA | BANDUNG – “Saya sudah memberikan relaksasi ke sektor usaha. Termasuk juga tempat hiburan. Tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa kembali beroperasi,” ujar Oded, di Pendopo Kota Bandung, Selasa (4/8/2020).
Oded mengaku telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung Eric M Attauriq, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dewi Kaniasari. Dia juga telah meminta agar segera dikaji tentang peluang tempat hiburan kembali beroperasi.
“Pesan saya, setiap tempat hiburan harus memiliki kesiapan yang sama,” kata Oded.
Untuk bisa kembali beroperasi, Oded menekankan, pengusaha hiburan harus mengajukan permohonan kepada Pemkot Bandung. Dia juga menginginkan komitmen dari pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Pengusaha juga harus menandatangani pakta integritas. Mereka harus mau bertanggung jawab jika terjadi sesuatu. Baru akan dikasih izin kembali beroperasi,” ujar Oded.
Oded menegaskan, Pemkot Bandung tak akan segan-segan untuk menutup kembali sejumlah lokasi usaha jika diketahui tak menaati protokol kesehatan. Dirinya mengungkap, pihaknya telah beberapa kali melayangkan teguran ke sejumlah lokasi usaha yang tak disiplin. Hal ini terpaksa dilakukan lantaran khawatir penyebaran Covid-19 semakin meningkat di Kota Bandung.
“Contohnya rumah makan sudah ada yang ditegur. Mereka juga diminta untuk bertanggung jawab,” pungkas Oded. ***
Editor: denkur