Selama dilakukannya operasi patuh Lodaya dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar mencatat terjadi 138.953 pelanggaran lalu lintas.
DARA | BANDUNG – Dari data pelanggaran tersebut, 27.160 pengendara dikenakan tilang, sedangkan 111.793 lainnya diberikan teguran.
“Dari jumlah tersebut, Polrestabes Bandung tertinggi mengeluarkan surat tilang yaitu sebanyak 5.823 lembar, sedang Polres Karawang terendah dengan 112 pengendara yang ditilang, ”kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., kepada awak media, Kamis (6/8/2020).
Jenis penggaran paling banyak, kata Kombes Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., adalah pengendara motor yang tidak mengenakan helm. Sedangkan jenis pelanggaran terbanyak dari pengendara roda empat adalah tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan selain pelanggar lalu lintas, selama 14 hari Operasi Patuh Lodaya-2020 terdapat kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan catatan ada 72 kasus kecelakaan lalu lintas dengan 22 meninggal dunia, luka berat 28 orang, luka ringan 59 orang.
“Sama seperti tahun lalu, Operasi Patuh Lodaya-2020 tercatat 72 kasus laka lantas, untuk korban meninggal dunia dari 8 orang menjadi 22 orang. Kerugian materi atas kejadian itu sekitar Rp. 2000.000.000,- “ungkap Kabid Humas Polda Jabar.
Dalam pengamanan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Adha dari tanggal 30 Juli 2020 sampai tanggal 2 Agustus 2020, untuk wilayah hukum Polda Jabar, pada jalan Tol dan arteri terdapat peningkatan arus mudik dan balik, namun arus lalin masih terkendali. Tilang saat perayaan pangamanan Idul Adha 1441 Hijriah atau tahun 2020 adalah 9.762 lembar dan teguran sebanyak 45.001 kali. Ini berkat kesiapan anggota di lapangan, “ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lodaya-2020 tanggal 5 Agustus 2020 kemarin yang digelar Polda Jawa Barat dan jajarannya dinyatakan telah berakhir.
“Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya-2020 yang digelar serara serentak di seluruh Indonesia dengan batasan waktu selama 14 (empat belas hari) tanggal 5 Agustus 2020 dinyatakan berakhir kegiatan operasi tersebut,“ pungkasnya.***
Editor: denkur