Dispora Kota Bandung Awasi Arena Olahraga, Ada Apa ‘ya?

Jumat, 7 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar hanya ilustrasi (Foto: www.booking.com)

Gambar hanya ilustrasi (Foto: www.booking.com)

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung terus mengawasi kegiatan olahraga untuk memastikan apakah menerapkan protokol kesehatan atau tidak.


DARA | BANDUNG – “Penggunaan sarana yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana olahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” ujar Kepala Seksi Infrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita, Jumat (7/8/2020).

Ia juga mengatakan, di Kota Bandung ada 15 sarana olahraga milik pemerintah kota, dan sekitar 300 sarana olahraga dikelola oleh swasta.

Semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitness atau gym. Belum dibolehkan karena masih penggunaan alat yang bergiliran yang mampu digunakan oleh banyak orang, disinyalir mampu menyebarkan Covid-19.

“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang Cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.

Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi diwajibkan mengikuti protokol kesehatan, serta menyediakan ruang isolasi.

“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.

Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diperbolehkan latihan saja. Sampai saat ini tidak diperbolehkan untuk menyelenggarakan turnamen atau pertandingan lainnya.

“Pemerintah hanya menyediakan sarananya saja bagi mereka yang akan latihan. Maksimal 50 persen yang boleh latihan, kita akomodir cabor itu,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Selasa, 17 Desember 2024 - 06:02 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 05:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:16 WIB

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB