Polres Bersama Pemkab Majalengka akan Bangun Mall Pelayanan Publik

Selasa, 11 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes/dara.co.id

Foto: Yohanes/dara.co.id

“Pemberian pelayanan publik yang cepat, mudah dan tidak berbelit-belit harus dapat dilaksanakan di Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP, Bismo Teguh Prakoso.


DARA | MAJALENGKA – Polres Majalengka bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka akan membangun mall pelayanan publik (MPP) untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kebutuhan masyarakat Majalengka.

“Pemberian pelayanan publik yang cepat, mudah dan tidak berbelit-belit harus dapat dilaksanakan di Kabupaten Majalengka,” kata Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso saat memimpin langsung rapat koordinasi rencana pembangunan MPPbdi aula Sindangkasih, Polres Majalengka, Selasa (11/8/2020).

Menurutnya, MPP ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo, untuk mempersingkat pelayanan publik dengan pemangkasan eselon dijadikan pejabat fungsional. Hal yang lain adanya kelambatan pelayanan publik, maka diperlukan satu pintu.

Di tempat yang sama Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan bahwa nantinya dengan adanya MPP, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat terlayani dalam satu gedung.

Rapat koordinasi rencana pembangunan MPP dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Sekda Kabupaten Majalengka diikuti para pejabat utama Polres Majalengka dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.***

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru