Sekertaris Daerah Kota Sukabumi, Dida Sembada mengatakan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah mengeluarkan izin untuk tiga nama terbaik untuk diposisikan Jabatan Pratama Tinggi (JPT) berdasarkan rekomendasi hasil panitia seleksi.
DARA | SUKBAUMI – Tiga nama tersebut saat ini sudah masuk kantong Wali Kota Sukabumi.
“Rekomendasinya sudah dari Panitia Seleksi, izinya juga sudah turun dari KASN, penentuanya nanti langsung dari wali kota,” ujar Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, Rabu (12/08/2020).
Proses selanjutnya, kata Dida, Wali Kota Sukabumi melakukan penunjukan siapa yang akan mengisi jabatan pada setiap JPT. Setelah itu akan dilakukan proses pelantikan.
“Dilakukan koordinasi dulu disertai kesiapan administrasi yang lainnya,” ujarnya.
Namun, Dida belum bisa memastikan kapan akan dilakukan pelantikan. Soalnya, pihaknya harus memikirkan pengganti jabatan yang nanti akan ditinggalkan calon JPT tersebut.
“Penggantinya harus dipikirkan, itu kan panjang lagi. Nanti kalau sudah beres baru dilakukan pelantikan,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Henry Slamet mengatakan hasil seleksi terbuka itu menyaring sejumlah penjabat, sehingga tiga nama itu merupakan orang-orang terbaik.
“Ya kita kembalikan lagi ke pak wali, itu hak pak wali, mereka merupakan orang -orang yang terbaik, siapapun yang dipilih itu yang terbaik,” katanya.
Dikatakan Henry meski terdapat ranking tapi tidak jadi masalah. Terpenting mereka itu merupakan orang-orang terbaik dari yang baik.
“Ya kalau nilai paling tidak akan jauh beda, mau nomor urut 1, 2 atau 3 yang penting bisa bekerjasama dengan pak wali untuk mewujudkan program pemerintah dalam memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga calon yang akan mengisi setiap posisi Jabatan Tinggi (JPT) Pratama, yakni Asep Suhendrawan, Ade Suherman dan Kurnia Rahmandani, posisi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSM ).
Dinas Koperasi, UKM Perdagangan dan Perindustrian yakni Ayi Jamiat, Rahmat Sukandar dan Yudi Yustiawan.
Andang Tjahjandi, Yayat Hidayat dan Yudi Yustiawan pada Badan Pengelolaan Daerah.
Inspektur, Een Rukmini, Fahrurrazi, Punjul Saepul Hayat.
Andang Tjahjandi, Kurnia Rahmandani dan Tejo Condro Nugroho pada Asisten Pemerintah.***
Editor: denkur