Polres Subang Ringkus 6 Orang Sindikat Curanmor

Rabu, 19 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres SUbang, AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Kapolres SUbang, AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020). (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

“Perannya berbeda-beda. Untuk tersangka yang berperan menjadi eksekutor, menggunakan kunci astag atau letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. Yang lainya ada yang membantu sambil menunggu serta bertugas menjual ke penadah,” ujar AKBP Teddy Fanani.


DARA | SUBANG – Sindikat pencurian motor di Kabupaten Subang, Jawa Barat berhasil diungkap Satreskrim Polres Subang. Sebanyak enam orang tersangka berhasil ditangkap beserta 23 unit motor hasil curian yang diamankan.

Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani mengatakan, keenam tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya.

“Perannya berbeda-beda. Untuk tersangka yang berperan menjadi eksekutor, menggunakan kunci astag atau letter T untuk merusak kunci kontak motor korban. Yang lainya ada yang membantu sambil menunggu serta bertugas menjual ke penadah,” ujar AKBP Teddy Fanani saat gelar perkara di Mapolres Subang, Rabu (19/8/2020).

Keenam tersangka yang berhasil diamankan, masing-masing HS (25), AG (30), DD (29), DN (30) sebagai pelaku curanmor. Sedangkan dua orang lainnya merupakan penadah, yakni DS (35) dan KD (43). Satu orang lagi berinisia WHY (16) masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Mereka terancam pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Untuk dua lagi diancam pasal 480 KUHPidana dengan hukuman penjara paling lama empat tahun,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Permainan Tradisional Ramaikan Acara Abdi Nagri Nganjang ka Warga
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Senin, 14 April 2025 - 00:03 WIB

Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek

Berita Terbaru