Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Ratusan Gram

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | KARAWANG – Polres Karawang mengagalkan rencana mengedarkan narkoba jenis sabu senilai Rp 300 juta, pada malam pergantian tahun 2018-2019. Sabu seberat 200 gram itu disita dari pengedar narkoba berinisial D di sebuah rumah kontrakan, di Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Karawang, AKBP Slamet Waloya, pelaku sudah menjadi pengedar narkoba jenis sabu sejak satu tahun terakhir. Biasanya pelaku ini memiliki narkoba paling banyak 50 gram.

“Hanya pada malam pergantian tahun baru ini tersangka memiliki narkoba yang cukup banyak, senilai Rp 300 juta,” kata Kapolres, Selasa (08/01).

Pelaku, lanjut dia, mendapat barang haram itu dari pemasok yang berada di Jakarta, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Cara mendapatkan barang haram itu, pelaku mendapatkannya sabu dengan jual titip.

Dari hasil penjualan, pengedar mendapat 30 persen dari nilai penjualan dan pemasok 70 persen. Pelaku mengedarkan sabu ini dengan sistim tempel.

Sabu tersebut disimpan di sebuah tempat, kemudian pembeli diberi peta dan denah lokasi penyimpanan sabu tersebut. Sehingga tidak ada transaksi langsung,” ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, sabu tersebut diedarkan di berbagai wilayah di Karawang. Penikmat barang haram tersebut datang dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, buruh, hingga pelaku usaha.

Tersangka yang diketahui diketahui sebagai residivis dan sering keluar masuk penjara tersebut, mengaku bekerja seorang diri.  Permintaan barang haram pada malam pergantian tahun mengalami peningkatan sangat tinggi.

“Kami melakukan pengintaian, hingga akhirnya gagal diedarkan,” katanya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka

 

Berita Terkait

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman
Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar
Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini
Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan
Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut
Dua Terduga Pengeroyokan Diciduk Satreskrim Polres Sukabumi Kota
Menjelang Pilkada, Tiga Pilar Menteng Pantau Situasi Depan Kantor KPU R.I
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 12:39 WIB

Satnarkoba Polres Garut Gencar Lakukan Razia Miras dan Preman

Jumat, 15 November 2024 - 11:00 WIB

Polri Gercep Tangani Iklan Judol di Debat Calon Gubernur Jabar

Rabu, 13 November 2024 - 20:44 WIB

Korbannya Teriak Maling, Dua Pelaku Jambret Ini Bernasib Seperti Ini

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Polri Amankan Tenaga Honorer Admin Situs Desa Jadi Tersangka Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak

Rabu, 13 November 2024 - 20:31 WIB

Kasus Penggelapan Dana Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Garut Mulai Disidangkan

Berita Terbaru