Soal Sekolah Tatap Muka, Dede Yusuf: Tergantung Kesanggupan Pemerintah Daerah

Sabtu, 22 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama pandemi Covid-19 para siswa terpaksa harus belajar dari rumah masing-masing/ilustrasi. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

Selama pandemi Covid-19 para siswa terpaksa harus belajar dari rumah masing-masing/ilustrasi. (Foto: Humas Pemkab Bandung)

“Jadi itu sifatnya, peraturan tersebut hanyalah opsional, tidak wajib. Jadi kalau dianggap tidak perlu dan dianggap berbahaya dan perlu hati-hati, sebaiknya sekolah tidak dibuka dulu,” kata Dede Yusuf.


DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi menyatakan, terkait keinginan para orangtua agar sekolah bisa dibuka kembali secara tatap muka, itu kembali lagi pada kesanggupan Pemerintah Daerah. Pasalnya Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh empat menteri itu sifatnya opsional.

“Jika memang pemerintah daerahnya bisa menjamin dan bertanggungjawab untuk daerahnya, protokol kesehatannya, dan segala sesuatunya terpantau, maka sekolah boleh masuk lagi dengan catatan hanya 50 persen siswa,” kata Dede Yusuf kepada wartawan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020).

Yang menjadi catatan, kata Dede, ketika beberapa waktu lalu ada sekolah yang dibuka, ternyata tidak dapat terkontrol dengan baik, sehingga terjadi klaster-klaster baru dan di dalam SKB empat menteri, kalau memang sampai terjadi klaster baru, maka sekolah harus ditutup kembali.

Poinnya, lanjut dia, kejenuhan yang luar biasa dari anak dan orangtua yang mengharapkan mereka bisa kembali sekolah, ada beban yang luar biasa ketika mereka melakukan pembelajaran jarak jauh. Seperti internet, kuota, dan sebagainya. Namun di satu sisi, juga ada bahaya yang menunggu jika sekolah dimulai lagi.

“Jadi itu sifatnya, peraturan tersebut hanyalah opsional, tidak wajib. Jadi kalau dianggap tidak perlu dan dianggap berbahaya dan perlu hati-hati, sebaiknya sekolah tidak dibuka dulu. Namun jika ada orangtua yang memang butuh sekolah tatap muka karena tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, maka boleh dibuka dengan catatan siswanya harus di bawah 50 persen dan harus menerapkan sistem shift dengan protokol kesehatan yang ketat, kalau sampai ada klaster baru, ya harus ditutup kembali,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

 

Berita Terkait

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien
Khutbah Jumat: Muharram dan Memuliakan Anak Yatim
Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:59 WIB

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:40 WIB

Presiden Prabowo Dorong Percepatan Pembangunan Perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:32 WIB

Pidato Munggaran Dedi Mulyadi: “Urusan Pemerintahan jangan Dicampuri Kelompok Luar”

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

HEADLINE

Pengunaan AI Harus Prioritaskan Keselamatan Pasien

Jumat, 10 Jan 2025 - 10:59 WIB