Dua Pencuri Pakan Ternak Diringkus Anggota Polsek Lemahwungkuk

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan PG, pemilik gudang Prima Petshop.


DARA| CIREBON –  JP (30) dan HS (29) dua pria pelaku pencurian makanan ternak di gudang Prima Petshop di Kasepuhan No.17A Kec. Kesepuhan Kel. Lemahwungkuk Kota Cirebon berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Lemahwungkuk di Desa Luwung, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon pada Selasa (18/8/2020).

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari laporan PG, pemilik gudang Prima Petshop. Atas laporan tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan polisi akhirnya berhasil menangkap JP.

“Dari hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap JP, kita berhasil menangkap pelaku lain yakni HS,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja.

Kedua tersangka ini, lanjut Ngatidja, mencuri pakan ternak yang disimpan di gudang Prima Petshop dan akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian senilai Rp 233.466.000,” kata Ngatidja.

Sementara itu, Kapolsek Lemahwugkuk, Iptu Muhyidin mengatakan, saat ini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan tahanan Mapolsek Lemahwungkuk, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 jo 374 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, “Ancaman tujuh tahun penjara,” kata Iptu Muhyiddin.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:36 WIB

Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB