Satpol PP Akan Telusuri Dugaan Pelanggaran di Hotel Belviu

Senin, 24 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id

Foto: Ardiansyah Putra/dara.co.id

“Jadi sanksinya ada tahapannya, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau ringan kita berikan teguran secara tertulis kepada tempat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” terang Idris Kuwandi.


DARA | BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bakal menindaklanjuti adanya laporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Belviu, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/8/2020) malam.

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi menerangkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 37 Tahun 2020 yang telah diubah menjadi Perwal Nomor 43 dan sekarang Perwal No 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona (Covid-19), sanksi dilakukan secara bertahap bilamana ada pelanggaran.

“Jadi sanksinya ada tahapannya, yakni ringan, sedang, dan berat. Kalau ringan kita berikan teguran secara tertulis kepada tempat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan,” terang Idris, saat dihubungi via telepon seluler, Senin (24/8/2020).

Menyangkut peristiwa yang berlangsung di hotel tersebut, Idris mengaku, akan melakukan penelusuran lebih mendalam apakah terdapat pelanggaran protokol kesehatan di tempat itu.

“Kita akan cek dahulu, jadi kalau ada pelanggaran, selain teguran, kita akan lakukan pemanggilan untuk melihat kelengkapan izin usaha tempat tersebut,” jelas Idris.

Bila memang terjadi pelanggaran, Idris menegaskan, pengawasan secara ketat terhadap tempat tersebut akan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Hal ini guna mencegah pelanggaran serupa terjadi di kemudian hari, dan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona baru.

“Terlebih, kalau tempat yang sudah melakukan pelanggaran, akan kita awasi,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, terjadi dugaan pelanggaran aturan protokol kesehatan yang dilakukan oleh manajemen Hotel Belviu karena menggelar pesta yang melibatkan kerumunan orang tanpa menggunakan masker dan menjaga jarak satu sama lain.***

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya
Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan
Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025
Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Besti 2025 Dibuka Lagi Lho, Siapkan Syarat-syarat Ini
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:47 WIB

Bupati Bandung Ingin Menambah Jumlah Desa Jadi 411 Desa, Ini Alasannya

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:34 WIB

Menengok Dapur Sehat Lapas Banceuy, Menu Bergizi Jatah Makan Warga Binaan

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:20 WIB

Tren Mobile Entertainment dan Media Sosial 2024, Gen Z Nilai TikTok Sebagai Media Sosial Paling Informatif

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:26 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Februari 2025 - 06:23 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:26 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 12 Februari 2025

Rabu, 12 Feb 2025 - 06:23 WIB