“Kami mengimbau agar calon penumpang tidak melaksanakan pemeriksaan pada hari keberangkatan. Hal ini penting agar calon penumpang tidak terburu-buru dalam melakukan rapid test dan bisa tertinggal perjalanan kereta api,“ ujar Noxy Citrea.
DARA | BANDUNG – Mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap menerapkan protokol kesehatan ketat kepada masyarakat yang akan gunakan moda transportasi tersebut.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea, menjelaskan pihaknya mensyaratkan calon penumpang memiliki surat keterangan bebas Covid-19, wajib memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat, serta mengenakan pakaian lengan panjang.
Noxy menyampaikan, mulai 30 Juli 2020, PT KAI bekerja sama dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia menyediakan layanan rapid test dengan biaya Rp 85.000 di Stasiun Bandung, yang dibuka sejak pukul 08.00-17.00.
Noxy mengimbau agar calon penumpang yang sudah memiliki kode booking melaksanakan pemeriksaan rapid test sehari sebelum keberangkatan. Selain itu, pada saat hari keberangkatan, calon penumpang agar tiba 30 menit sebelum jam keberangkatan kereta guna melakukan pemeriksaan kelengkapan persyaratan naik kereta api.
“Kami mengimbau agar calon penumpang tidak melaksanakan pemeriksaan pada hari keberangkatan. Hal ini penting agar calon penumpang tidak terburu-buru dalam melakukan rapid test dan bisa tertinggal perjalanan kereta api,“ ujar Noxy saat dihubungi via telepon seluler, Senin (24/8/2020)
Fasilitas pelayanan rapid test diharapkan memermudah masyarakat yang akan menggunakan transportasi berjuluk “Si Ular Besi” ini. Terlebih, hasil rapid test tersebut berlaku selama 14 hari.
Noxy pun memastikan upaya pencegahan penyebaran virus corona baru juga dilakukan dari sisi prasarana stasiun dan sarana kereta. Seluruh area dan perangkat yang rentan disentuh banyak orang dibersihkan menggunakan cairan disinfektan secara rutin, kesiapan penyediaan perangkat pembersih tangan seperti cairan antiseptik dan perangkat cuci tangan yang dilengkapi sabun dipastikan, selalu tersedia dan berfungsi baik.
“Di stasiun juga terdapat tanda pembatas jarak untuk memastikan terciptanya jaga jarak minimal 1 meter seperti di area ruang tunggu, antrian loket go show, dan saat boarding. Di atas kereta api, dilakukan pembatasan kapasitas penumpang 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia. Petugas pun akan mobile secara berkala untuk mengecek suhu tubuh penumpang,” terangnya.***
Editor: Muhammad Zein